Bocah Korban Penculikan Tewas
Bocah Makassar Ditemukan Tewas Terbungkus dan Kaki Terikat, Diduga Korban Penculikan Anak
Seorang bocah di Kota Makassar Sulawesi Selatan ditemukan tewas dengan kondisi kaki terikat dan terbungkus dalam kantong plasitk.
POS-KUPANG.COM, MAKASSAR - Seorang bocah di Kota Makassar Sulawesi Selatan ditemukan tewas dengan kondisi kaki terikat dan terbungkus dalam kantong plasitk.
Mayat bocah usia 11 tahun itu ditemukan di kawasan Waduk Nipa-nipa, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros, Senin (9/1/2023).
Bocah yang diketahui bernama Dewa dan saat ini duduk di kelas V Sekolah Dasar itu diduga menjadi korban penculikan anak.
Sehari hari, Dewa diketahui tinggal bersama orangtuanya di Jalan Batua Raya 7, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Mayat kini telah dibawa Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel ke RS Bhayangkara.
"Iye anak saya sudah ditemukan, tapi meninggal dunia mi kasihan,"kata ayah Dewa, Karmin (32) dilansir, tribun-timur.com, Selasa (10/1/2023) pagi
"(Mayat) masih di RS Bhayangkara, mau diautopsi. Saya sementara di Polrestabes (Makassar) ini bikin laporan," sambungnya.
Baca juga: Heboh Isu Penculikan Anak di Kecamatan Lembor, Polisi Sebut Hanya Rekayasa Korban
Lebih lanjut Karmin menjelaskan, sang anak hilang dibawa pergi pria misterius depan salah satu minimarket di Jl Batua Raya, beberapa hari lalu.
Dewa yang tak kunjung pulang ke rumah, pun membuat panik keluarga.
Hingga akhirnya pihak keluarga menyebarkan info anak hilang beserta foto Dewa.
Info anak hilang itu, disertai rekaman video CCTV minimarket saat Dewa dijemput pria bermotor.
Baca juga: Penculikan Anak di Teras Rumah, Dibius Lalu Dibawa Pakai Karung, Rekaman CCTV, Jasadnya Ditemukan
Tips cegah penculikan
Dikutip dari Kontan.co.id, dosen Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Holy Ichda Wahyuni, sempat membagikan tips tentang kasus penculikan anak yang menghebohkan masyarakat baru-baru ini.
Menurut Holy, persoalan perlindungan anak, meski dianggap menjadi tanggung jawab sentral orang tua, namun upaya tersebut akan lebih optimal dengan pelibatan banyak pihak.
“Kita bisa sebut dengan istilah "sekampung menjaga", artinya rasa kepedulian dan awareness juga harus dimiliki oleh setiap individu sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki keterkaitan kehidupan bersosial,” kata Holy, dikutip dari situs UM Surabaya.
Baca juga: Ini Ancaman Hukuman Penjara bagi Terduga Pelaku Penculikan Anak Dibawa Umur di TTU
Sekda NTT Dorong TP PKK Jadi Pilar Penting Bangun Ketahanan Keluarga |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni KM Gunung Dempo September 2025: Sorong, Manokwari, Wasior, Nabire, Jayapura |
![]() |
---|
Uskup Ruteng Minta Dukungan Umat Setelah Terpilih Jadi Anggota Dikasteri Para Imam di Vatikan |
![]() |
---|
Naik Rp20.000, Harga emas Antam hari ini Jumat 29 Agustus 2025 jadi Rp1.964.000 per Gram |
![]() |
---|
Anggota DPRD NTT Minta RUU BUMD Libatkan Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.