Gubernur Papua Ditangkap
Benni Irwan Kini Pikirkan Nasib Papua Tanpa Gubernur: Kami Masih Tunggu Status Hukum Lukas Enembe
Benny Irwan, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu status hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe.
“Ancamannya, kalau enggak mau, Pak Lukas dan Pak Yunus (kader Demokrat Yunus Wonda) akan kena kasus hukum,” kata Andi saat dihubungi Kompas.com pada 24 September 2022.
Andi mengungkapkan, orang yang menyampaikan permintaan dan ancaman itu adalah oknum partai politik (parpol) tertentu.
“Kalau ke kami oknum partai, yang jelas mengaku diminta Pak Jokowi,” ujar Andi.
Menurut dia, Demokrat tak bisa menyetujui permintaan orang tersebut, karena partai itu mendorong Yunus Wonda untuk menggantikan Wagub Papua Klemen Tinal yang meninggal pada 21 Mei 2021.
“Jawaban kami, kalau Pak Yunus Wonda mundur, enggak mungkin karena itu kader kami,” ujar Andi.
“Tapi, kalau mau bertarung, silakan dapatkan (restu) dari partai-partai (pengusung) lain,” katanya lagi.
Dikatakannya, selama ini Gubernur Lukas Enembe tak didampingi wakil gubernur sejak Klemen Tinal meninggal dunia akibat serangan jantung pada 21 Mei 2021.
Klemen Tinal merupakan politisi partai Golkar yang mendampingi Lukas Enembe sejak tahun 2014. Sejak Klemen Tinal tutup usia, hingga kini belum ditemukan sosok pengganti.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Lukas Enembe, Diduga Hendak Meninggalkan Indonesia
Dengan demikian, saat ini Papua tanpa pemimpin. Karena Gubernur Lukas Enembe ditangkap KPK saat sedang menikmati papeda di sebuah restoran, Selasa 10 Januari 2023.
Untuk diketahui, Lukas Enembe berstatus tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak September 2022. Setelah ditangkap, KPK. Lukas menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta
.
Lukas Enembe Dijemput Paksa
Gubernur Papua Lukas Enembe dijemput paksa KPK, Selasa 10 Januari 2023. Lukas ditangkap saat berada di sebuah restoran di Jayapura, pukul 11.00 WIT.
Setelah ditangkap, Lukas Enembe sempat dibawa ke Mako Brimob Polda Papua. Setelah itu dibawa ke Bandara Sentani, Jayapura untuk diterbangkan ke Jakarta.
"Kalau melihat manifestnya, (Lukas Enembe) dibawa ke Jakarta," ujar Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon.
Victor mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak merespons penangkapan tersebut secara berlebihan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.