Gubernur Papua Ditangkap

Benni Irwan Kini Pikirkan Nasib Papua Tanpa Gubernur: Kami Masih Tunggu Status Hukum Lukas Enembe

Benny Irwan, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu status hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
DETIK-DETIK PENANGKAPAN - Detik-detik Gubernur Papua, Lukas Enembe ditangkap KPK di salah satu restoran di Kota Jayapura, Selasa 10 Januari 2023. Pasca ditangkap, Lukas langsung diterbangkan ke Jakarta. Sempat dirawat sebelum diperiksa penyidik. 

“Ancamannya, kalau enggak mau, Pak Lukas dan Pak Yunus (kader Demokrat Yunus Wonda) akan kena kasus hukum,” kata Andi saat dihubungi Kompas.com pada 24 September 2022.

Andi mengungkapkan, orang yang menyampaikan permintaan dan ancaman itu adalah oknum partai politik (parpol) tertentu.
“Kalau ke kami oknum partai, yang jelas mengaku diminta Pak Jokowi,” ujar Andi.

Menurut dia, Demokrat tak bisa menyetujui permintaan orang tersebut, karena partai itu mendorong Yunus Wonda untuk menggantikan Wagub Papua Klemen Tinal yang meninggal pada 21 Mei 2021.

“Jawaban kami, kalau Pak Yunus Wonda mundur, enggak mungkin karena itu kader kami,” ujar Andi.

“Tapi, kalau mau bertarung, silakan dapatkan (restu) dari partai-partai (pengusung) lain,” katanya lagi.

Dikatakannya, selama ini Gubernur Lukas Enembe tak didampingi wakil gubernur sejak Klemen Tinal meninggal dunia akibat serangan jantung pada 21 Mei 2021.

Klemen Tinal merupakan politisi partai Golkar yang mendampingi Lukas Enembe sejak tahun 2014. Sejak Klemen Tinal tutup usia, hingga kini belum ditemukan sosok pengganti.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Lukas Enembe, Diduga Hendak Meninggalkan Indonesia

Dengan demikian, saat ini Papua tanpa pemimpin. Karena Gubernur Lukas Enembe ditangkap KPK saat sedang menikmati papeda di sebuah restoran, Selasa 10 Januari 2023.

Untuk diketahui, Lukas Enembe berstatus tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak September 2022. Setelah ditangkap, KPK. Lukas menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta

.

Lukas Enembe Dijemput Paksa

Gubernur Papua Lukas Enembe dijemput paksa KPK, Selasa 10 Januari 2023. Lukas ditangkap saat berada di sebuah restoran di Jayapura, pukul 11.00 WIT.

Setelah ditangkap, Lukas Enembe sempat dibawa ke Mako Brimob Polda Papua. Setelah itu dibawa ke Bandara Sentani, Jayapura untuk diterbangkan ke Jakarta.

"Kalau melihat manifestnya, (Lukas Enembe) dibawa ke Jakarta," ujar Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon.

Victor mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak merespons penangkapan tersebut secara berlebihan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved