Berita NTT
Wagub NTT Josef Nae Soi Lantik 58 Penjabat Administrasi
Pantauan POS-KUPANG.COM, sebelum dilakukan pelantikan terlebih dahulu pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur NTT.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Wakil Gubernur NTT ( Wagub NTT ), Drs. Josef Nae Soi melantik 58 Pejabat Administrasi Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Acara pengambilan sumpah dan janji jabatan pejabat administrasi tersebut di Aula Fernandez Lantai 4 Kantor Gubernur NTT, Senin, 9 Januari 2023.
Pantauan POS-KUPANG.COM, sebelum dilakukan pelantikan terlebih dahulu pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur NTT.
Baca juga: KPU NTT Tata Daerah Pemilihan, DPRD Kabupaten Kupang Berkurang 5 Kursi, Lembata Tambah 1 Kursi
Dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan janji jabatan yang dipandu oleh Wagub NTT Josef Nae Soi.
Kemudian penandatanganan berita acara pelantikan oleh para pejabat yang dilantik, para saksi dan diakhiri dengan penandatanganan naskah pelantikan oleh Wakil Gubernur NTT.
Usai Pelantikan Wagub Nae Soi dalam sambutannya meminta Pejabat administrasi dan pengawas yang dilantik untuk mewujudkan NTT bangkit menuju NTT Sejahtera.
Menurutnya, untuk mencapai kesejahtera tersebut maka perlu input yang baik, proses, output, hingga out come yang baik pula.
Baca juga: Ramos Horta Ingatkan Free Trade Zone Kepada CCI TL DNA KADIN NTT
Disampaikan Wagub Nae Soi, jabatan bukan pilihan. Tetapi, jabatan adalah penugasan oleh Tuhan dan atasan sebagai manifestasi dari Pemerintah dan Mahakuasa.
"Jabatan sama sekali bukan pilihan dari kita sendiri. Jangan tanya mengapa saya di sini, dia di situ, dia di sana. Itu bukan kita yang memilih. Jabatan itu alami yang sudah disiapkan Tuhan," ujarnya.
Lanjut Wagub, ASN di NTT harus memiliki hati yang bergerak dan menggerakan orang lain untuk melayani.
"Pejabat administrasi adalah middle management yang memegang peranan penting sehingga pejabat administrasi harus memiliki skill dan attitude yang mumpuni," tandanya.
Dan, yang membuat planning, kata Wagub, adalah pejabat utama, yang mengeksekusi secara teknis adalah bawahan dan pejabat administrasi harus meramunya menjadi lebih baik.
"Jabatan itu tugas dan struktur organisasi maka pemencaran wewenang dan ada pelimpahan wewenang,"tutupnya. (Cr23)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.