Seleksi CPNS 2023

Seleksi CPNS 2023, Ini Syarat Honorer Langsung Diangkat Jadi PNS 2023 Menurut RUU ASN Terbaru  

jelang Seleksi CPNS 2023, ini Syarat Honorer langsung diangkat jadi PNS 2023 tanpa test menurut RUU ASN terbaru  

Editor: Adiana Ahmad
Nusantarapedia
Seleksi CPNS 2023/ Tenaga Honorer unjuk rasa - sELEKSI cpns 2023, Ini syarat Honorer langsung diangkat jadi PNS 2023 menurut RUU ASN terbaru 

Personil yang diangkat sebagai PNS juga diprioritaskan bagi mereka yang bekerja di sektor fungsional, administrasi, dan pelayanan publik.

Kesehatan, pendidikan, penelitian, dan pertanian adalah beberapa bidang tersebut.

Ketika honorer telah menjadi PNS, pemerintah juga akan mempertimbangkan tunjangan, gaji, dan sertifikat pendidikan terakhir para kandidat.

Pegawai honorer, pegawai tidak tetap, pegawai kontrak, dan pegawai tetap non-PNS yang memenuhi persyaratan akan diangkat menjadi PNS 6 bulan setelah RUU ASN disetujui dan paling lama 3 tahun setelahnya, sesuai Pasal 135A.

Pemerintah pusat akan langsung menangani prosedur pengangkatan tersebut.

Orang-orang yang disebutkan di atas dapat mengajukan surat pernyataan tidak setuju jika mereka tidak ingin atau keberatan menjadi pegawai negeri.

Surat pernyataan yang dimaksud dapat berisi pernyataan ketidaktertarikan seseorang untuk diangkat sebagai pegawai negeri atau PNS.(*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved