Seleksi CPNS 2023
Seleksi CPNS 2023, Ini Syarat Honorer Langsung Diangkat Jadi PNS 2023 Menurut RUU ASN Terbaru
jelang Seleksi CPNS 2023, ini Syarat Honorer langsung diangkat jadi PNS 2023 tanpa test menurut RUU ASN terbaru
Personil yang diangkat sebagai PNS juga diprioritaskan bagi mereka yang bekerja di sektor fungsional, administrasi, dan pelayanan publik.
Kesehatan, pendidikan, penelitian, dan pertanian adalah beberapa bidang tersebut.
Ketika honorer telah menjadi PNS, pemerintah juga akan mempertimbangkan tunjangan, gaji, dan sertifikat pendidikan terakhir para kandidat.
Pegawai honorer, pegawai tidak tetap, pegawai kontrak, dan pegawai tetap non-PNS yang memenuhi persyaratan akan diangkat menjadi PNS 6 bulan setelah RUU ASN disetujui dan paling lama 3 tahun setelahnya, sesuai Pasal 135A.
Pemerintah pusat akan langsung menangani prosedur pengangkatan tersebut.
Orang-orang yang disebutkan di atas dapat mengajukan surat pernyataan tidak setuju jika mereka tidak ingin atau keberatan menjadi pegawai negeri.
Surat pernyataan yang dimaksud dapat berisi pernyataan ketidaktertarikan seseorang untuk diangkat sebagai pegawai negeri atau PNS.(*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.