Pemilu 2024

PKS NTT Sebut Pemilu Terbuka Lebih Transparan

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) NTT menyebut sistem pemilu proposional secara terbuka lebih transparan. 

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Ketua DPW PKS NTT,Anwar Hajral 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) NTT menyebut sistem pemilu proposional secara terbuka lebih transparan. 

PKS sejauh ini mengikuti perkembangan terkait dengan wacana pemilu tertutup yang kini bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK)

"Kalaupun nanti diputus MK bahwa harus terbuka ya kita siap. Tetapi pada prinsipnya PKS lebih senang kalau ini terus melibatkan masyarakat secara umum. Jadi, (pemilu) terbuka sesungguhnya lebih baik karena sistem transparansi dan ketokohan yang dimau masyarakat," kata  Ketua DPW PKS NTT Anwar Hajral, Selasa 3 Januari 2022. 

Dia menjelaskan ketika pemilihan terbuka maupun tertutup punya nilai baik dan buruk. Dari sisi baiknya untuk sistem pemilihan tertutup, bisa dibilang surat suara akan berkurang dan kecil ukurannya. 

Dari sisi lainnya, lanjut Anwar, partai politik akan menyeleksi kader terbaiknya untuk ditempatkan. Kendatipun demikian, parpol harus benar-benar secara internal, lalu menyampaikan ke publik agar bisa sejalan dengan harapan publik. 

Baca juga: Anies-Andika Perkasa Diprediksi Mampu Kalahkan Prabowo Tapi Terganjal Restu Partai Demokrat-PKS

Baca juga: Pemilu 2024 - Kemendagri Serahkan 204 Juta DP4 ke Komisi Pemilihan Umum

Dari sisi lainnya, selama pemilu beberapa waktu terakhir ini, orang yang punya popularitas tinggi cenderung memenangkan pertarungan, meski orang itu bukan bergelut di parpol. 

Lebih lanjut, Anwar berkata, karena popularitas yang tinggi itu, ketika masuk dalam arena Pemilu sudah tentu ia akan menang. 

"Bagi saya ada plus minusnya," sebutnya. 

Anwar Hajral menyarankan agar melakukan sistem pemilu secara digital. Ketika orang memilih, akan terbaca dalam sistem dan publik. Menurutnya ini bisa menjadi jalan tengah dari dua opsi yang beredar saat ini. 

"Kalaupun tertutup maka parpol harus terbuka juga, minimal harus ada uji publik," sebut Anwar lagi.  (fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved