Pemilu 2024
Pemilu 2024 - Kemendagri Serahkan 204 Juta DP4 ke Komisi Pemilihan Umum
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan sebuah langkah maju dalam upaya menyukseskan Pemilu 2024.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan sebuah langkah maju dalam upaya menyukseskan Pemilu 2024.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah penyerahan 204.600.000 Data Penduduk Potensi Pemilih Pemilu (DP4) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Data itu disampaikan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri.
"Datanya sudah kita serahkan ke KPU by name, by address," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya, Sabtu 24 Desember 2022.
Selain menyerahkan DP4, Zudan mengatakan Kemendagri juga telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan KTP-elektronik dalam Lingkup Fungsi dan Wewenang Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Jakarta pada Kamis 22 Desember 2022 pekan lalu.
Zudan mengatakan, dengan penyerahan DP4 itu Ditjen Dukcapil Kemendagri terus berusaha membangun suasana Pemilu yang berkualitas dengan kementerian/lembaga terkait.
Menurut Zudan, mereka mendukung penuh tugas Bawaslu dan KPU untuk menyelenggarakan pemilu secara substantif dan lebih berkualitas.
Soal PKS dengan Bawaslu, kata Zudan, mereka melanjutkan kerja sama yang diteken pada 2018 dan akan berakhir tahun ini.
Zudan mengatakan, PKS dengan Bawaslu itu telah melalui proses yang panjang, sehingga ada hak dan kewajiban yang melekat pada Bawaslu dan Ditjen Dukcapil yang telah dibahas secara tuntas antara kedua belah pihak.
"Jadi kita melakukan perpanjangan PKS. Mudah-mudahan ini terus berlanjut dan memberikan manfaat tidak hanya untuk Bawaslu tetapi juga bagi demokrasi Indonesia yang lebih baik," ujar Zudan.
Dugaan manipulasi
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu didesak untuk menyelidiki dugaan manipulasi hasil verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2024.
Tak hanya mencegah potensi disinformasi, investigasi juga penting untuk menjaga kepercayaan publik kepada penyelenggara pemilu. Jangan sampai isu dugaan manipulasi tersebut dimanfaatkan untuk mendelegitimasi pemilu.
Desakan itu di antaranya datang dari Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) dan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).
Koordinator Nasional JPPR Nurlia Dian Paramita melalui keterangan tertulis yang diterima Senin 26 Desember 2022 mengatakan, JPPR dan KIPP meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan investigasi terhadap informasi yang berkembang tentang dugaan manipulasi hasil verifikasi faktual. Pemeriksaan mesti dilakukan oleh Bawaslu secara profesional dan berintegritas.
Sebelumnya, masyarakat sipil mengungkapkan temuan dugaan manipulasi data hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Sulawesi Selatan. Mereka mengantongi temuan serupa di beberapa daerah lain.