Berita NTT
Kasus Temuan Jari Manusia di Belu, Hasil Lab Menunjukkan Jari Orang Dewasa
Sesuai hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) dokter kesehatan Polri Jakarta menunjukkan, sampel jari tersebut merupakan jari manusia dewasa
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas
POS KUPANG. COM, ATAMBUA-Hasil tes DNA atas sampel jari manusia yang ditemukan di sayur lodeh di sebuah warung di Kabupaten Belu, NTT sudah ditangan penyidik.
Sesuai hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) dokter kesehatan Polri Jakarta menunjukkan, sampel jari tersebut merupakan jari manusia dewasa jenis kelamin laki-laki.
Hal itu disampaikan Kapolres Belu AKBP Yosep Krisbiyanto melalui Kasat Reskrim Polres Belu, Iptu Jafar Awad Alkatiri saat dikonfirmasi Pos Kupang. Com, Kamis 5 Januari 2023.
Kata Jafar, hasil uji laboratorium sudah ada dan saat ini hasilnya masih di pihak Rumah Sakit Bhayangkara Kupang.
"Hasil uji lab sudah ada tapi masih di RSB", sebut Jafar.
Baca juga: Potongan Jari dalam Sayur Lodeh di Warung Manleten Belu Milik Laki Laki
Lanjutnya, sesuai informasi dari dokter, hasil DNA menunjukkan, jari tersebut adalah jari manusia dewasa jenis kelamin laki- laki.
"Menurut info dari dokter bahwa hasil DNA lab menyatakan bahwa itu jari manusia dewasa jenis kelamin laki-laki", terang Jafar.
Tambah Jafar, dalam waktu dekat, hasil uji laboratorium akan diserahkan kepada penyidik polres Belu untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Diberitakan Pos Kupang. Com, Penyidik Polres Belu melakukan penyelidikan kasus temuan jari manusia dalam sayur lodeh di sebuah warung di Kabupaten Belu, Provinsi NTT.
Langkah yang dilakukan penyidik adalah mengirim sampel jari tersebut ke laboratorium forensik (labfor) dokter kesehatan Polri Jakarta.
Penyidik juga telah mengumpulkan barang bukti berupa peralatan makan, potongan tubuh, serta sampel makanan yang diserahkan dari Polsek Tasifeto Timur.
Selain menyita barang bukti, aparat pun telah memeriksa lima orang saksi di antaranya pemilik rumah makan, pelapor serta saksi yang membeli makanan di warung. (jen).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.