Berita Rote Ndao
KPU Rote Ndao Lantik 55 PPK, Kecamatan Ndao Nuse Secara Daring Kendala Cuaca Buruk
Kelima orang itu, sambung dia, merupakan anggota PPK kepulauan dari Kecamatan Ndao Nuse yang terdiri dari Pulau Ndao dan Nuse.
Bagi dirinya, anggota PPK terpilih dapat memandang ini sebagai sebuah profesi atau pekerjaan, namun lebih dari itu, ia berharap agar anggota PPK dapat memaknainya sebagai sebuah panggilan untuk melayani dan berbhakti kepada negara dalam bidang demokrasi.
"Tahapan pemilu kedepannya akan sangat padat menguras waktu dan tenaga saudara/i sekalian, karena itu kami meminta untuk fokus terhadap pilihan sebagai anggota PPK," pesan Chris.
Baca juga: Tinggi Gelombang di Perairan Utara Rote - Kupang Capai 4 Meter
"Kami menuntut komitnen saudara/i untuk bekerja penuh waktu sebagaimana apa yang disebutkan dalam seleksi wawancara dan Pakta Integritas yang ditandatangani hari ini, melayanilah berdasarkan asas dan prinsip pemilu yang demokratis," sambungnya.
Orang nomor satu di KPU Rote Ndao ini juga mengingatkan ke-55 anggota PPK terpilih bahwa pihaknya sewaktu-waktu akan memberhentikan anggota PPK, apabila dalam pelayanannya tidak sesuai standar dan aturan yang
berlaku.
"Kami akan mengevaluasi kinerja saudara/i tiap triwulan. Milikilah kerendahan hati dalam pelayanan kepada siapa saja, karena KPU dan jajarannya ada untuk melayani pemilih dan peserta pemilu," imbunya.
Chris mewajibkan anggota PPK mengupdate dan mengupgrade diri masing-masing dengan sejumlah informasi seputar pemilu dan aturan -aturan pemilu yang berlaku, sehingga
memiliki pengetahuan yang memadai dalam pelayanannya.
"Kami berpesan kepada saudara/i untuk selalu menjaga kesehatannya, agar tiap tahapan pemilu dapat diikuti dan dilaksanakan dengan baik," terang Chris.
Baca juga: Camat Rote Tengah Apresiasi Kapolres Nyoman Putra, Sebut Dekat Dengan Masyarakat
Ia juga merincikan 5 komponen penting yang perlu bersinergi untuk suksesnya pemilu nanti yang disebut pihaknya 5 P.
P yang pertama adalah "pemilih" yang akan menyalurkan aspirasinya di bilik suara. P yang kedua adalah "Peserta Pemilu" yang berkontestasi untuk meraih suara pemilih guna membentuk
pemerintahan yang baru.
P yang ketiga adalah "Penyelenggara pemilu" yang diperintahkan oleh negara sebagai event organizer untuk mengelola pemilu secara baik dan benar berdasarkan asas luber jurdil.
P yang keempat adalah "pemerintah" yang menyediakan anggaran, fasilitas, perangkat aturan dan SDM pendukung lainnya, serta tentu saja pengamanan oleh TNI/POLRI.
"Pada kesempatan ini, kami juga memohon dukungan fasilitas kantor dan tenaga teknis kesekretariatan kepada Pemda Rote Ndao, melalui para camat dan kepala desa untuk suksesnya pelaksanaan pemilu, yang prosesnya berdasarkan tingkatan penyelenggara akan dilakukan sesuai mekanisme peraturan yang berlaku," tandas Chris.
Lalu P yang kelima adalah "Pers". Pers yang memberikan informasi dan pencerahan tentang pemilu kepada masyarakat.
Apalagi, diterangkan Chris, dalam pelaksanaan tugas-tugas pemilu, ke depan banyak tantangan serius yang harus dihadapi bersama.
Baca juga: Tolak Angkut Pasien Sekarat, Pemkab Rote Ndao Beri Surat Teguran Bagi KM Express Bahari
Salah satunya adalah informasi hoax melalui media sosial dari pihak yang tidak bertanggung jawab, yang menyesatkan dan dapat menimbulkan polarisasi dan kegaduhan dalam masyarakat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.