Berita Flores Timur

Tanggap Darurat Bencana, Penjabat Bupati Flores Timur Himbau Masyarakat Kerja Sama dengan Pemerintah

Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi, dalam surat keputusannya menerangkan perlu dilakukan upaya penanganan yang bersifat cepat

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/PAUL KEBELEN
Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi telah menetapkan status bencana menjadi tanggap darurat, Senin 2 Januari 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Pemerintah Kabupaten Flores Timur (Flotim) telah mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan status tanggap darurat penanganan bencana alam akibat cuaca ekstrem.

Pasalnya, sejak penghujung bulan Desember 2022 hingga hari ini, tiupan angin kencang layaknya badai masih melanda wilayah Flotim mengakibatkan banyak rumah warga beserta fasilitas umum rusak berat.

Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi, dalam surat keputusannya menerangkan perlu dilakukan upaya penanganan yang bersifat cepat, tepat dan terpadu sesuai standar dan prosedur penanganan pada masa tanggap darurat.

Baca juga: Cuaca Ekstrem,39 Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang, Flores Timur Nyatakan Tanggap Darurat Bencana

Dengan situasi saat ini, Doris menginstruksikan jajaran OPD melakukan identifikasi teknis, dan mengimbau seluruh masyarakat bekerja sama menghadapi bencana dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

"Bencana ini tentu dihadapi bersama, tidak hanya dihadapi pemerintah kabupaten, kecamatan, kekurahan dan desa, tetapi juga seluruh masyarakat. Oleh karena itu kita harus menunjukkan sikap kebersamaan dalam menghadapi dampak bencana," ujarnya kepada awak media, Senin 2 Januari 2022.

"Jika lihat pohon tumbang menghalangi jalan, segera membuka aksesnya dengan meminggirkan semuanya," harapnya.

Baca juga: 39 Rumah Dilaporkan Rusak Imbas Angin Kencang, Status Bencana di Flores Timur Tanggap Darurat

Jika warga kesulitan mengevakuasi dampak bencana, jelasnya, segera menginformasikan kepada pemerintah agar bisa dicarikan solusi.

"Kalau tidak bisa, seperti tiang listrik dan kabel, segera berkoordinasi sehingga kami akan turun," tandasnya.

Pemerintah sejak kemarin telah memonitoring fasilitas umum dan rumah warga yang terdampak angin kencang. Doris berharap para Camat, Lurah dan Kepala Desa segera melaporkan total kerusakan ke BPBD Flotim.

Hingga saat ini, BPBD Flotim telah mencatat sebanyak 41 unit rumah rusak akibat terjangan angin kencang. Angka ini berpotensi bertambah karena masih ada wilayah yang kerusakannya belum terdata dan dilaporkan, juga cuaca ekstrim saat ini belum landai.

Dari 41 unit rumah, ada 22 rumah dikategorikan rusak berat, 17 rusak ringan, dan 2 unit dapur rusak. Kemudian fasilitas umum ada tiga rusak berat dan dua rusak ringan.

Hal itu dipicu oleh kecepatan angin di atas 50 Km/jam dengan ketukan 8-10 knot. Pemerintah saat ini telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait semisal BPBD untuk menyikapi kerusakan pasca angin kencang menerjang Flores Timur. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved