Berita Lembata
Penjabat Bupati Lembata Tegur Keras Aparat Desa yang Terima BLT
Sejumlah Aparat Desa dan Ketua BPD di Desa Bungamuda, Kecamatan Ile Ape yang kedapatan menerima dana BLT ‘ramai-ramai’ menyetor kembali.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Oby Lewanmeru
Bagi dia, kepala desa dan aparatnya harus memahami secara baik mekanisme penyaluran BLT, karena hal tersebut menjadi dasar hukum pengelolaan dana desa.
Terhadap penyalahgunaan dana BLT di Desa Bungamuda, ia menilai hal itu terjadi karena ada kebijakan yang dibuat sendiri oleh Kepala Desa.
Bahkan dia menduga, maslah BLT yang menyeret sejumlah aparat desa termasuk Kepala Desa dan Ketua BPD Bungamuda itu terjadi karena dipaksakan.
“Kalau kita paksakan maka menyalahi aturan yang lain bahwa kita menempatkan BLT tidak sesuai peruntukannya. Lebih baik uang ditarik kembali dari pada kita mengambil risiko seperti yang dilakukan di Bungamuda, itu sangat disayangkan sekali, bahwa kita memaksakan namun kita lupa ada aturan yang lain,” ungkap Klemens Kwaman. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.