Berita NTT
Polda NTT Tuntaskan 25 Kasus Korupsi, Kerugian Negara Rp 44 Miliar
Polda NTT melalui Dirkrimsus menuntaskan 25 kasus korupsi selama tahun 2022. Total kerugian negara mencapai Rp 44.247.178.810.
Editor:
Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma menyampaikan keterangan pers akhir tahun, Jumat 30 Desember 2022. Kapolda didampingi Wakapolda, Irwasda dan Kabid Humas.
Menurut Jenderal Bintang Dua ini, pemecatan personel Polri menjadi pilihan terakhir, sebab pembentukan seorang personel Polri melalui proses yang panjang dan butuh anggaran yang besar.
"Pembentukan seorang personel Polri membutuhkan waktu yang cukup lama dan biaya besar sehingga masyarakat harus menyadari bahwa pemecatan anggota Polri menjadi hal yang sangat disayangkan, sebab setiap tahunnya, animo masyarakat sangat tinggi untuk mendaftarkan diri sebagai anggota Polri," ujar Johni Asadoma. (zee)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS