Berita NTT
DPW Partai Ummat NTT Optimis Penuhi Syarat untuk Pemilu 2024
Ketua DPW Partai Ummat NTT, Ismail Semau menyampaikan saat ini sedang dilakukan verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat NTT optimis penuhi syarat untuk pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.
Ketua DPW Partai Ummat NTT, Ismail Semau menyampaikan saat ini sedang dilakukan verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT.
"Rata-rata pelaksanaan verifikasi itu berjalan sesuai PKPU nomor 4 tahun 2022. Bawaslu dan KPU melakukan fungsinya dengan baik. Teman-teman dari Partai Ummat juga kami minta untuk sama-sama dengan KPU untuk memperlancar kegiatan itu," jelasnya, Selasa 27 Desember 2022 saat dihubungi POS-KUPANG.COM.
Ia yakin semua proses berjalan baik. Berkaca dari laporan pengurus tingkat Kabupaten, Ismail menyebut partai Ummat lolos atau memenuhi syarat sebagai peserta pemilu.
Baca juga: Pemilu 2024, Besok Batas Waktu Verfak Partai Ummat Tujuh Kabupaten di NTT
Verifikasi dilakukan pada 7 Kabupaten yakni Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Sabu Raijua, Sumba Barat, Manggarai Timur, Alor dan Lembata.
Dari verifikasi ini, kata dia, KPU mengecek kesesuaian antara KTP dan Kartu Anggota untuk pengurus dan anggota. Ada juga verifikasi kantor atau sekretariat.
Selain itu, anggota yang tidak bisa dihubungi atau tidak sempat hadir di sekretariat, pihaknya menyiapkan video rekaman untuk diberikan ke KPU guna melihat keanggotaan.
"Hampir semua kabupaten itu melakukan dengan baik. Kerjasama yang harmonis antara kami partai, KPU dan Bawaslu sebagai pelaksana verifikasi. Semua tidak ada masalah, berjalan lancar," ujarnya.
Baca juga: Partai Ummat Laporkan KPU ke Bawaslu, Bawa Bukti 16 Flashdisk
Menurutnya dengan verifikasi yang telah dilakukan ini, maka hasilnya bisa diyakini Partai Ummat memenuhi syarat. Bahkan syarat-syarat juga diberikan lebih dari batas minimum guna mengantisipasi kekurangan pada pleno berikutnya.
Dia mengaku ada kendala saat pendistribusian Kartu Anggota pada tahap verifikasi faktual beberapa waktu lalu, yang menyebabkan partai Ummat tidak memenuhi syarat.
Ismail juga menerangkan, syarat minimal keanggotaan partai di tiap daerah berbeda-beda, tergantung jumlah penduduk hingga luas wilayah. Paling dibawa keanggotaan 100 orang.
Khusus untuk 7 Kabupaten yang dilakukan verifikasi ulang, lanjut dia, ada dua Kabupaten yang keanggotaannya dibawa 100.
"Rata-rata tiap kabupaten itu berbeda-beda jumlah sampel yang ditarik. Dia diatas dari 100. Yang rendah itu hanya Sabu Raijua dan Lembata dibawa 100. Kita optimis," tegasnya. (Fan)
BACA BERITA TERBARU POS-KUPANG.COM DI GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Logo-Partai-Ummat-bentukan-Amien-Rais.jpg)