Setiap Orang Berpotensi Jadi Korban dan Pelaku Tindak Kekerasan Seksual

Setiap orang berpotensi jadi korban dan pelaku tindak pidana kekerasan seskual terhadap perempuan dan anak.

POS KUPANG/HO LBH APIK NTT
Direktris LBH APIK NTT, Ansi Rihi Dara bersama panitia dan peserta foto bersama usai kegiatan Catatan Akhir LBH APIK NTT Tahun 2022 yang diadakan oleh LBH APIK NTT di OCD Cafe, Rabu (21/12). 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Semua orang berpotensi jadi korban dan pelaku tindak pidana kekerasan seskual terhadap perempuan dan anak .

Hal ini disampaikan oleh Direktris Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan, Ansi Rihi Dara, SH dalam kegiatan Catatan akhir tahun 2022 yang diadakan di OCD Cafe, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Rabu (21/12).

Mengusung tema Jangan jadikan NTT sebagai Provinsi yang melanggengkan kekerasan seksual,  LBH APIK NTT memaparkan presentasi kasus berdasarkan riset pemberitaan di media massa. Media massa yang dijadikan riset adalah Pos-Kupang dan Victory News.

Baca juga: LBH Apik NTT Minta Penyesuaian Hak Anak di Masa Pandemi Covid-19

"LBH APIK  bekerja dengan prinsip hukum gender struktural, yang menyasar pada sistem hukum. Dalam konteks sistem hukum ada 3 hal utama yang harus dipahami yakni sistem, struktur, dan kultur," ujar Ansi Rihi Dara

Lebih lanjut Ansi Rihi Dara menjelaskan bahwa regulasi adalah bukti bahwa negara sudah ada bersama masyarakat, memberikan akses untuk mendapatkan keadilan. Namun demikian, regulasi yang ada masih dibutuhkan dalam konteks yang lebih teknis.

Direktris LBH APIK NTT, Ansi Rihi Dara menjelaskan Catatan Akhir LBH APIK NTT Tahun 2022 kepada media di OCD Cafe, Rabu (21/12).
Direktris LBH APIK NTT, Ansi Rihi Dara menjelaskan Catatan Akhir LBH APIK NTT Tahun 2022 kepada media di OCD Cafe, Rabu (21/12). (POS KUPANG/NOVEMY LEO)

"Saya dan siapapun berpotensi menjadi korban atau pelaku. Karena itu kita perlu memastikan bahwa regulasi itu tidak hanya diatas kertas, tetapi juga di lingkungan paling kecil kita. Saya berharap di NTT kita punya ruang yang aman. Mulai dari keluarga hingga tempat kerja," kata Ansi Rihi Dara.

Struktur, demikian Ansi Rihi Dara menjelaskan, bahwa tidak semua aparat mengerti tentang perspektif korban. Sehingga perlu kerja keras untuk menyamakan persepsi.

Sedangkan kultur, menurut Ansy NTT seringkali tidak punya kultur untuk melindungi korban seringkali dalam keluarga dituding sebagai pembawa aib sehingga anak yang jadi korban kekerasan takut untuk melapor.

Ansi Rihi Dara menegaskan kembali bahwa hukum bukan merupakan satu-satunya cara untuk menyelesaikan kasus kekerasan berbasis gender, melainkan semua bidang harus bergerak bersama.

Baca juga: WBP Lapas Wanita Kupang Curhat Dan Menari Bersama Psikolog dan Anggota LBH APIK NTT

Baca juga: DP3A dan LBH APIK NTT Jalin Kerjasama Pelayanan Akses Bantuan Hukum Bagi Masyarakat

"Kami berterima kasih kepada media yang telah mengikuti perjalanan kami dan mendukung kami. Kami juga mengajak para stakeholder kita bersama bergandeng tangan untuk menyelesaikan setiap kasus kekerasan berbasis gender.," tegas Ansi.

Berdasarkan hasil riset sejak Januari - pertengahan Desember 2022, jumlah kasus yang ditangani oleh LBH APIK NTT sebanyak 118 kasus. Kasus yang dihitung ini adalah kasus tanpa melibatkan pengacara lain.

Kasus yang paling dominan adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Secara persentase, kasus KDRT sebanyak 33 persen, pemerkosaan sebanyak 16 % korban didominasi oleh anak dan perempuan, percabulan sebanyak 7 % , ingkar janji menikah sebanyak 7 % , dan cerai sebanyak 10 % . 

Pendiri dan pengurus LBH APIK NTT pun angkat bicara. Ester Ahaswasty Day, SH mengatakan bahwa alur pelaporan melalui mekanisme yang sudah diatur.

"Kami punya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah diatur mulai dari pelaporan hingga diproses secara hukum," kata Ester.

Direktris LBH APIK NTT, Ansi Rihi Dara bersama panitia dan peserta foto bersama usai kegiatan Catatan Akhir LBH APIK NTT Tahun 2022 yang diadakan oleh LBH APIK NTT di OCD Cafe, Rabu (21/12).
Direktris LBH APIK NTT, Ansi Rihi Dara bersama panitia dan peserta foto bersama usai kegiatan Catatan Akhir LBH APIK NTT Tahun 2022 yang diadakan oleh LBH APIK NTT di OCD Cafe, Rabu (21/12). (POS KUPANG/HO LBH APIK NTT)

Selain itu Anna Djukana, SH, MH memberikan apresiasi karena konsisten membuat catatan akhir tahun.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved