Seleksi CPNS 2023

Cara Daftar Seleksi CPNS 2023 dan PPPK Tahun 2023 di SSCASN BKN,Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan

Begini Cara Daftar Seleksi CPNS 2023 dan PPPK Tahun 2023 di SSCASN BKN, berikut dokumen yang harus disiapkan

Editor: Adiana Ahmad
Merah putih
Seleksi CPNS 2023/ Ilustrasi PNS - Cara Daftar Seleksi CPNS 2023 dan PPPK Tahun 2023 di SSCASN BKN, berikut dokumen yang harus disiapkan 

 POS-KUPANG.COM - Jelang Seleksi CPNS 2023 dan PPK tahun 2023, ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui. Mulai dari syarat, dokumen yang harus disiapkan dan Cara Daftar di SSCASN BKN

Kepastian tentang Seleksi CPNS 2023 disampaikan oleh Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas dalam sebuah kegiatan di UGM beberapa waktu lalu.

Menurut Abdullah Azwar Anas, Rekrutmen ASN 2023 tetap fokus pada guru dan tenaga kesehatan.

Khusus untuk Seleksi CPNS 2023, dibuka untuk formasi tertentu yang tak bisa diisi oleh PPPK seperti Jaksa, hakim, Agen dan Honorer dengan kriteria tertentu.

Baca juga: Inilah Formasi Prioritas Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Sedangkan untuk guru dan tenaga kesehatan diarahkan ke PPPK.

Syarat Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK tahun 2023:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

Baca juga: Menteri PAN-RB Bocorkan Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS 2023, Abdullah Azwar Anas Singgung RUU ASN

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI

5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

8. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis

9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Lantas bagaimana cara mendaftar CPNS 2023 untuk instansi pemerintah daerah?

Baca juga: Kabar Gembira,RUU ASN Terbaru Buka Peluang Honorer dan PPPK Diangkat jadi PNS pada Seleksi CPNS 2023

Cara Daftar di SSCASN BKN

- Buat akun SSCASN

Setelah pengumuman diumumkan, calon pelamar CPNS 2023 wajib membuat akun SSCASN.

Membuat akun SSCASN cukup dengan login ke sscasn.bkn.go.id. lalu mengikuti petunjuk pembuatan akun dengan memasukkan email dan melakukan verifikasi email

- Isi biodata

Tahapan ini penting untuk diperhatikan. Jangan sampai saat pengisian biodata melakukan kekeliruan.

Kekeliruan dalam pengisian biodata bisa berakibat fatal hingga pada penolakan berkas dan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi

- Riwayat Pendidikan

Isilah riwayat pendidikan sesuai dengan pendidikan yang dimiliki.

Namun dalam mengisi riwatat pendidikan ini, pelamar jugga penting untuk memastikan disesuaikan dengan formasi yang dilamar.

Misal pelamar CPNS ingin mendaftar di formasi yang hanya mensyaratkan ijazah SMA sedangkan pelamar sudah menyelesaikan studi hingga S1, maka ijazah yang dimasukkan hanya sampai ijazah SMA tanpa perlu memasukkan data ijazah S1.

- Memilih formasi

Jika akun dan seluruh biodata sudah dilengkapi, langkah berikutnya adalah memilih formasi sesuai dengan yang diinginkan.

Pilihlah formasi yang tepat sesuai dengan yang diinginkan dan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.

- Cetak resume

Langkah terakhir yang harus dilalui pelamar CPNS 2023 adalah mencetak resume yang berisi data serta formasi yang dipilih

Itulah langkah-langkah dalam membuat akun SSCASN hingga memilih formasi.

Setelah itu, kalian cukup menunggu jadwal pelaksanaan SKD CPNS 2023.

Sebelum mengikuti SKD, peserta CPNS 2023, juga wajib melengkapi dokumen-dokumen penting yang menunjang pelaksanaan CPNS.

Baca juga: Seleksi CPNS 2023, 8 Tips Lolos Passing Grade lengkap dengan Link Kisi-kisi Soal SKD

Berikut dokumen yang harus disiapkan:

-Scan swafoto ukuran maksimal 200 kb, dengan format jpeg atau jpg

-Scan pas foto dengan latar belakang merah, ukuran maksimal 200 kb, dengan format jpeg atau jpg

-Scan surat lamaran, ukuran maksimal 300 kb, dengan format pdf

-Scan KTP, ukuran maksimal 200 kb, dengan format pdf

-Scan dokumen pendukung lain, ukuran maksimal 800 kb, dengan format pdf

 -Scan transkrip nilai, ukuran maksimal 500 kb, dengan format pdf

Berikut dokumen sebagai Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS 2023

- Ijazah dan juga transkrip nilai

- Fotokopi Akta Kelahiran

- Fotokopi identitas, seperti KTP atau surat pendukung lainnya

- Keterangan identitas lainnya

- Pas foto 3x4

- CV atau riwayat hidup

- Surat lamaran

 - Surat pernyataan bersedia ditempatkan dimanapun. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

 
 

 


 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved