Seleksi CPNS 2023
Cara Daftar Seleksi CPNS 2023 dan PPPK Tahun 2023 di SSCASN BKN,Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan
Begini Cara Daftar Seleksi CPNS 2023 dan PPPK Tahun 2023 di SSCASN BKN, berikut dokumen yang harus disiapkan
POS-KUPANG.COM - Jelang Seleksi CPNS 2023 dan PPK tahun 2023, ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui. Mulai dari syarat, dokumen yang harus disiapkan dan Cara Daftar di SSCASN BKN.
Kepastian tentang Seleksi CPNS 2023 disampaikan oleh Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas dalam sebuah kegiatan di UGM beberapa waktu lalu.
Menurut Abdullah Azwar Anas, Rekrutmen ASN 2023 tetap fokus pada guru dan tenaga kesehatan.
Khusus untuk Seleksi CPNS 2023, dibuka untuk formasi tertentu yang tak bisa diisi oleh PPPK seperti Jaksa, hakim, Agen dan Honorer dengan kriteria tertentu.
Baca juga: Inilah Formasi Prioritas Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Sedangkan untuk guru dan tenaga kesehatan diarahkan ke PPPK.
Syarat Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK tahun 2023:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
Baca juga: Menteri PAN-RB Bocorkan Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS 2023, Abdullah Azwar Anas Singgung RUU ASN
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
8. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar