Berita Timor Tengah Selatan
Bawaslu NTT Gelar Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten/kota
salah satu lembaga penyelenggara pemilu yang diberi wewenang untuk mengawasi penyeleggaraan pemilu di seluruh wilayah NKRI.
Informatif: Kabupaten Kupang, Alor, kota Kupang, Flores Timur, TTS, Sumba Timur, manggarai, TTU, Sikka, Nagekeo, Sumba Barat, Belu, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya.
Dari kategori yang ada, selanjutnya oleh Bawaslu NTT ditentukan tiga terbaik, antara lain: Sumba Tengah, Manggarai dan TTS.
Hadir pada kesempatan ini, anggota Bawaslu Provinsi NTT yakni: Melpi Minalria Marpaung dan James Wellem Ratu; Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT; Ketua Bawaslu Kabupaten TTS; Kepala Bagian Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Prov NTT; Pejabat Fungsional di lingkup Bawaslu Provinsi NTT; Koordinator Divisi yang membidangi Data dan Informasi Kab/Kota terundang; Staf Datin Bawaslu kabupaten/kota terundang; Narasumber dan Moderator yakni: Jemris Fointuna, Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur Periode 2012- 2017, dan 2017-2022; Baharudin Hamzah, Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur Periode 2017-2022; Ketua Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur, Agustinus Lede Sole Baja beserta Peserta rakernis.
Disampaikan, peserta Koordinator Divisi yang membidangi DATIN Bawaslu Kabupaten/Kota yang terundang berjumlah 22 orang; Staf DATIN Bawaslu kabupaten/kota yang terundang berjumlah 22 Orang; Peserta eksternal berjumlah 3 orang dan Staf Bawaslu Provinsi NTT berjumlah 3 orang. (Din)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS