Pemilu 2024

Pemilu 2024, Nomor Urut Tak Mempengaruhi Kemenangan Partai Politik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan 17 partai politik sebagai peserta Pemilu 2024.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM
PARPOL PEMILU 2024 – KPU RI telah menetapkan 17 partai politik sebagai peserta Pemilu 2024. Dari semua parpol tersebut, 9 parpol parlemen tak berubah nomor urut, sedangkan 8 lainnya parpol nonparlemen. 

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN)

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

13. Partai Bulan Bintang (PBB)

14. Partai Demokrat

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (tribun network/yuda)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved