Berita NTT
Komisi III DPRD NTT Sebut Bank NTT Terima Banyak Penghargaan Tapi Ada Masalah Hukum
persoalan pembelian MTN senilai Rp 50 M yang masih juga dalam proses penanganan aparat penegak hukum
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - "Sebagai Anggota Komisi III DPRD NTT yang juga bermitra dengan Bank NTT, saya selalu mengikuti dengan cermat perkembangan Bank NTT dalam satu dasawarsa terakhir. Di tengah - tengah prestasi Bank NTT yang ditandai dengan mengalirnya begitu banyak penghargaan yang diterima selalu juga ada kejutan yang berujung pada masalah hukum,".
Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD NTT, Drs. Hugo Rehi Kalembu,M.Si, Rabu 14 Desember 2022.
Menurut Hugo, sebelum kasus kredit macet BPD Cabang Surabaya senilai ratusan milyar, Bank NTT juga bergelimang dengan tanda penghargaan atas pelbagai prestasinya.
Baca juga: BMKG: Waspada, Sejumlah Perairan Laut di NTT, Bali dan NTB Berpotensi Gelombang Tinggi 2,5 Meter
"Kini, di tengah begitu banyaknya penghargaan yang diterima Bank NTT hampir tiap bulan dan menjadi trending topik media lokal dan nasional, kita dikejutkan dengan penyitaan dokumen di Kantor Pusat Bank NTT, sehubungan dengan kredit bermasalah sebesar Rp 5 milyar rupiah. Jangan- jangan kasus Rp 5 milyar rupiah ini hanya merupakan sebuah puncak gunung es yang tersembul," kata Hugo.
Hugo yang juga adalah Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD NTT ini menjelaskan, selain masalah tersebut, ada juga persoalan pembelian MTN senilai Rp 50 M yang masih juga dalam proses penanganan aparat penegak hukum," kata Hugo.
Dia menjelaskan, selain itu, ada pula kasus kredit macet PT Budimas yang penyelesaiannya belum secara transparan dibeberkan kepada publik agar dikerahui duduk perkara yang sesungguhnya.
Lebih lanjut dikatakan, sebenarnya, posisi Bank NTT sekarang ini belumlah secemerlang seperti diberitakan denggan setumpuk sertifikat penghargaan.
"Jika kita mempelajari hasil penilaian kepala OJK NTT, maka kita dapat melihat bahwa Bank kita ini selain mencatatkan kemajuan dan prestasi juga memiliki sejumlah catatan yang perlu diperhatikan serius seperti," katanya.
Baca juga: Waspadai Cuaca NTT 14 Desember 2022, BMKG Sebut 20 Daerah di NTT Berpotensi Hujan Petir Hari Ini
Dia mengatakan, Bank NTT termasuk 12 BPD yang sampai Juli 2022 modal intinya belum mencapai 3 trilyun. Bank NTT per Juli modal intinya baru Rp 2,175 Triliun.
"Kalau sampai batas waktunya, modal intinya belum mencapai Rp 3 T maka ada dua kemungkinan, pertama merger atau turun status jadi BPR," katanya.
Sia mengkui, dari aspek fungsi intermediasi, kinerja penyaluran kredit kepada masyarakat masih perlu lebih ekspansif di semester kedua 2022.
"Kinerja bank NTT dalam menghasilkan laba dan efisiensi masih dibawah peer group. Data menunjukkan bahwa pada triwulan III 2022, kinerja bank NTT rata- rata masih di bawah kinerja bank secara regional NTT dan nasional," ujar Hugo.
Baca juga: Hasil Semifinal Piala Dunia 2022 Profil Theo Hernandez Pencetak Gol Tercepat di Qatar
Dia mengatakan, pertumbuhan aset Bank NTT 0,56 persen, regional: 7,04 persen dan Nasional 7,75 persen.
Sedangkan pertumbuhan dana pihak ketiga, Bank NTT: 3,58 persen, regional : 3,85 persen dan nasional : 6,82 persen.
Sementara pertumbuhan kredit : Bank NTT: 3,39 persen; regional : 3,88 persen dan nasional: 11,01 persen.
Karena itu, menurut Hugo , Fraksi Partai Golkar DPRD NTT selalu mengingatkan agar jangan lengah dengan puja - puji dari pelbagai pihak terhadap Bank NTT, karena penghargaan itu hanyahlah potret partial saja. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS