Sidang Ferdy Sambo

Ferdy Sambo Cegat Bharada E, Dibisiki Agar Berbohong ke Kapolri

Bharada E mengaku sempat dicegah oleh mantan atasannya, Ferdy Sambo sesaat sebelum masuk ke ruangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Editor: Alfons Nedabang
Tribunnews.com
Bharada E minta maaf telah bunuh Brigadir J dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia ngaku tak kuasa menolak perintah jenderal. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengaku sempat dicegah oleh mantan atasannya, Ferdy Sambo sesaat sebelum masuk ke ruangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Saat itu, eks Kadiv Propam Polri itu meminta agar Richard Eliezer menjelaskan skenario tembak menembak di rumah Duren Tiga kepada orang nomor satu di Korps Bhayangkara tersebut.

Diketahui, Bharada E memang sempat dipanggil Kapolri seusai kasus penembakan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo. Tujuannya, Kapolri Sigit ingin mengklarifikasi kronologis penembakan yang membuat Brigadir J meregang nyawa.

Awalnya, Bharada E mengungkap bahwa ada personel Brimob Polri yang datang ke dalam tahanannya di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Saat itu, personel Brimob itu menyatakan ingin membawanya ke Mabes Polri untuk bertemu dengan Kapolri.

"Jadi pada saat saya dibawa telah ditempatkan di Mako Brimob. Saya dibilang mau dibawa ke Mabes menghadap bapak Kapolri, dibawa ke Mabes Polri," kata Bharada E saat bersaksi di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12).

Sesampainya di Mabes Polri, Bharada E tak sengaja juga bertemu dengan Ferdy Sambo ketika akan masuk ke dalam ruangan Kapolri. Saat itu, Sambo pun memeluknya dan menyatakan agar Bharada E untuk menceritakan skenario tembak-menembak di hadapan Kapolri.

Baca juga: Ferdy Sambo CS Dinilai Berbohong: Tahu Istrinya Diperkosa Tapi Lebih Pilih Main Tennis

"Pada saat sampai disana bertemu lah dengan Bapak (Sambo) baru sempet ngobrol. Ketika saya sempat masuk ruangan, bapak (Sambo) sempat peluk saya yang mulia, dikatakan 'Katakan aja ya, skenarionya kau yakinkan ya,' saya bilang 'siap bapak'," jelas Bharada E.

Bharada E pun menjelaskan saat itu memberikan keterangan sesuai skenario tembak menembak seperti yang diinginkan Ferdy Sambo di hadapan Kapolri.

Dia mengakui dipaksa untuk membohongi Kapolri dalam pertemuan tersebut.

"Jadi pada saat saya menghadap ke Bapak Kapolri, saya juga membohongi juga," terangnya.

Tentu, ketika menceritakan skenario bohong soal tembak menembak di rumah Duren Tiga, Richard Eliezer sempat dijanjikan oleh Ferdy Sambo. Dimana, saat itu Ferdy Sambo disebut akan menyetop kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun janji SP3 atau penyetopan kasus oleh Ferdy Sambo itu setelah Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menjalani pemeriksaan di Biro Provos Divpropam Polri pada hari Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

"Sekitar jam 10, saya dipanggil Ferdy Sambo. Kami dibawa ke ruangan. Dia bilang saat itu 'apa yang kau bilang di pemeriksaan?," ungkap Richard Eliezer di persidangan.

Menanggapi hal itu, Eliezer pun mengaku kepada Ferdy Sambo bahwa saat menjalani pemeriksaan, dirinya menjelaskan perihal skenario yang disusun eks Kadiv Propam Polri tersebut.

Baca juga: Ferdy Sambo Pasang Badan Bela Kuat Maruf, Kini Laporkan Ketua Majelis Hakim ke Komisi Yudisial

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved