Wawancara Eksklusif
Wawancara Eksklusif Wakil Ketua KPK Johanis Tanak: Pernah Coba Disuap Rp 500 Juta (Bagian-2)
Johanis Tanak, memasuki masa 1 bulan menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saya koreksi bukan saya saat itu bukan mengucapkan sumpah tetapi mengucapkan janji. Bukan bersumpah tapi mengucap janji di hadapan Presiden pada tanggal 28 Oktober 2022.
Kemudian, saya mulai melaksanakan tugas dan saya lihat bagi saya pelaksanaan tugas di KPK tidak berarti ada perubahan banyak. Bagi saya karena bagi saya latar belakang saya dari penegak hukum tepatnya dari kejaksaan. Sehingga tugas-tugas di kejaksaan maupun tugas-tugas di KPK tidak ada tidak terlalu ada perbedaan yang prinsip, sama-sama mempunyai kewenangan melakukan penyidikan, penyelidikan penuntutan dan eksekusi di dalam bidang tindak pidana korupsi.
Apa yang dilakukan oleh Kejaksaan itu juga yang dilakukan oleh KPK. Dan bahkan kalau bilang luasan pekerjaan di kejaksaan, dalam penegakan hukum tidak tidak hanya korupsi tetapi tidak pidana umum lainnya pun kita kerjakan di sana.
Sehingga pekerjaan di KPK juga bagi saya bukan hal yang baru, hanya saja menyesuaikan saja dengan teman-teman yang ada di sini. Karena di sini ada lima pimpinan dan sementara di Kejaksaan itu hanya ada satu pimpinan. Sehingga di KPK itu 5 pimpinan kita perlu ada persepsi yang sama dalam penanganan suatu perkara. Sehingga perkara itu tidak ada yang kemudian mengatakan saya ini saya itu.
Jadi 5 komisioner ini harus mempunyai suatu pandangan yang sama.
Jadi itu yang saya rasakan bagaimana menyamakan suatu persepsi, sehingga penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK itu benar-benar dapat terlaksana dengan baik dan penuh dengan rasa tanggung jawab, sebagaimana yang diharapkan.
Tentu jam terbang Bapak sebagai aparat penegak hukum pasti sudah 30 tahun, di antara jam terbang bapak yang 30 tahun, pernahkah bapak mengalami sesuatu yang tidak pernah Bapak lupakan, selama 30 tahun mengabdi sebagai penegak hukum?
Kalau dalam konteks penanganan perkara tindak pidana korupsi saya mulai dari subjeknya. Subjeknya siapa yang sedang kami proses dalam proses penyelidikan penyidikan dan penuntutan.
Yang saya merasa terhormat ketika mendapat perintah dari Pak Jaksa Agung untuk menangani perkara mantan Mensesneg, mantan pimpinan tinggi Golkar, Pak Akbar Tanjung.
Ketika itu Jaksa Agungnya Pak Baharuddin Lopa. Kemudian saya salah satu tim penyidik dalam perkara Bulog Gete 1 yang melibatkan tersangka Akbar Tanjung. Dari tahap penyelidikan, memang banyak tantangan dan cobaan, sampaj tahap penyidikan pun demikian. Dan saya hanya sampai tahap penyidikan.
Selain itu, masih ada perkara-perkara lainnya seperti dilibatkan penanganan perkara tindak pidana korupsi dalam tim perkaranya Pak Harto, itu juga saya ikut dalam tim untuk menangani. Untuk di Kejaksaan Agung.
Yang berkesan juga bagi saya, pertama kali dilantik menjadi jaksa kemudian ditugaskan di bidang Jaksa Agung muda Tindak Pidana Khusus yang dikenal dengan Gedung Bundar. Di situ saya untuk pertama kali dipercaya untuk menangani perkara dalam tahap penyidikan perkara restitusi pajak, dengan nilai korupsi Rp 3 miliar. Pada waktu itu gede banget, tahun 1993. Itulah pertama kali menangani kasus korupsi.
Waktu itu tantangan utamanya apa Pak?
Iya tantangan utamanya itu faktor kesulitan tinggi, karena menetapkan tersangkanya itu saja sulit. Karena kita melibatkan orang dalam dan melibatkan orang luar, kemudian orang luar menggunakan dia mendirikan perusahaan tetapi yang diangkat menjadi direktur itu direktur bayangan saja itu tukang sapunya, cleaning servicenya.
Jadi kita sulit untuk mencari siapa sebenarnya yang pelaku utama, intelektualnya tidak mungkinlah masa cleaning service menjadi direktur utama. Ternyata memang benar, dia hanya sebagai kambing hitamnya saja.