Wawancara Eksklusif
Wawancara Eksklusif Wakil Ketua KPK Johanis Tanak: Pernah Coba Disuap Rp 500 Juta (Bagian-2)
Johanis Tanak, memasuki masa 1 bulan menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kemudian ketika saya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri di Karawang itu, saya mengangkat perkara korupsi juga terkait dengan dana budgeter, dana anggota DPR yang menggunakan dana budgeter itu untuk kepentingan pribadinya. Sehingga di situ 4 orang saya jadikan tersangka.
Kemudian, ketika saya menjadi Kepala Kejaksaan tinggi Sulawesi Tengah itu, saya menangani mantan Gubernur dijadikan tersangka dan syukur kita dapat membuktikan dia melakukan tindak pidana korupsi dan dihukum. Mayor Jenderal Purn. Bandjela Paliudju.
Dua mantan Gub saja jadikan tersangka tetapi ketika saya pindah, yang satu belum saya, sudah saya tetapkan tersangka, kemudian dia pindah ke Kejaksaan. Tahapan selanjutnya saya tidak ikut lagi perkembangan karena saya tidak fokus lagi ke sana tetapi fokus pada tugas baru.
Selama menjadi aparat penegak hukum, apakah pernah Bapak ada orang siapapun dia mencoba untuk melakukan suap kepada bapak supaya atau mengatur perkara. Pernah tidak Bapak mengalami situasi semacam itu?
Kalau itu hal biasa di dalam lingkungan penegak hukum, tinggal kitanya aja. Saya selalu berprinsip bahwa uang bukanlah segala-galanya.
Dan saya punya penghasilan cukup cuma itu, ya itu saja. Prinsipnya itu cukup karena hidupmu dengan apa yang kau miliki.
Saya pernah menyampaikan kepada salah seorang yang pernah mau memberikan uang kepada saya, saya katakan begini 'Pak, uang itu bukan segala-galanya dan uanh tidak dibawa mati. Kalaupun uang dibawa mati, dipeti matipun kita tidak bisa pegang. Kita tidak bisa ambil. Kalaupun dibawa mati juga, ada mall di kuburuan pun kita tidak bisa belanja di mall tersebut'.
Sepanjang karier bapak 30 tahun sebagai aparat penegak hukum, berapa uang suap yang pernah di tawarkan kepada Bapak yang paling besar?
Dulu waktu kayaknya saya pas pernah 500 juta. Tahun 2000an. Kalau saya jadikan mobil kijang, itu bisa dapat 7.
Uang bukan segala-galanya, yang penting sehat.
Pak, saya pernah membaca cenderung untuk melakukan upaya pencegahan daripada penindakan. Kalau tidak salah Bapak sering mengungkapkan prinsip itu. Mengapa itu?
Itu ada beberapa aspek pertama aspek histori. Aspek histori, aspek filosofi dan aspek yuridis.
Aspek histori itu ketika presiden Republik Indonesia pertama Bung Karno memproklamasikan negara ini pada tanggal 17 Agustus 1945, sehari kemudian ada Undang-undang Dasar 45 di dalam hal ini keempat sama dengan sila kelima Pancasila.
'Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia'.
Jadi bagaimana pemikiran Pak Soekarno untuk membangun negeri ini yang setelah dijajah sekian tahun oleh Belanda dan Jepang. Jadi Bung Karno ingin membangun negeri ini sehingga dia harapkan anggaran pendapatan belanja negara untuk membangun negeri ini benar-benar dapat dimanfaatkan dengan baik, untuk membangun negeri ini demi kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.