Cerpen

Karei Ata

Anak sebangsa raja kalau tidak pesta, maka siap-siaplah disebut manusia yang tidak berguna. Sebab itu, pesta menjadi wajib dilaksanakan

Editor: Agustinus Sape
Tribunnews.com
Ilustrasi 

“Bukti?”

“Kabarnya Bapak korupsi dana bansos.”

“Aduh, Tuhan Allah! Bukan orang jauh yang fitnah, namun anak kandung sendiri.”

Ayah Umbu terjatuh dari kursi dan mulutnya miring. Ia strok berat dan akhirnya meninggal setelah opname 6 bulan.

Setelah ayah tiada, Umbu menghabiskan harta yang masih ada dengan minum peci, judi online, main perempuan, dan pesta. Setiap tahun pada tanggal dan bulan meninggal ayahnya, ia wajib pesta dengan bantai ternak puluhan.

Mengikuti pesta dari tahun ke tahun dengan biaya yang tidak main-main, maka Ringko, adik dari ayahnya, menyarankan supaya stop. Tetapi apa kata Umbu?

“Biar harta habis bukan masalah. Saya tetap pesta hapus dosa.”

“Dosa apa memang?”

“Ayah mati gara-gara saya. Karena itu saya harus pesta untuk memberi makan leluhur dan juga sebagai wujud penyesalan serta mohon ampun pada ayah, almarhum.”

Pesta yang tidak berujung dari tahun ke tahun melahirkan banyak masalah. Harta habis dan kebutuhan makan minum sudah tidak benar. Hidup enak di masa kecil, hidup sengsara ketika dewasa.

“Meli taka bawe benu dana.”

Tidak hanya mimpi makan enak, tetapi istri yang merasa tidak mampu dinafkahi punya selingkuhan yang menambah nafkah.

Semua persoalan berkomplikasi dalam batin Umbu. Judi online hanya untung sekali tetapi rugi berkali-kali. Jalan apa yang ditempuh agar tahun depan bisa pesta? Kegiatan apa pula yang bisa stabil datangkan peci?

Semua jalan sudah tertutup, kecuali mencuri atau rampok. Maka dua pencuri kawakan yang belum ketangkapan bertahun-tahun makin berani beraksi atas backingan Umbu.

Pencuri tambah berani mencuri karena otaknya bukan orang sembarang. Status ok dan pendidikan lebih ok lagi. Gelar magister mau siapa yang lawan?

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved