Berita Kota Kupang
DP3A Kota Kupang Optimis Kota Kupang mampu Jadi Kota Ramah HAM
Kesuksesan Kota Kupang Ramah HAM dapat dicapai jika semua pihak saling berkolaborasi baik pemerintah, LSM maupun pihak gereja.
Hal senada juga disampaikan Pendeta Ina Ngefak salah satu pengurus rumah aman.
Ia menyampaikan bahwa rumah aman yang disediakan juga dibantu oleh relawan yang bekerja shif.
"Kami dibantu relawan dari berbagai kalangan yang membantu mendampingi korban, yang bekerja shift”, ungkap Ina.
Sementara itu Direktris LBH APIK NTT, Ansy Damaris Rihi Dara, SH. membenarkan bahwa pihaknya bekerja dengan DP3A Kota Kupang, dalam bentuk kerja sama pelayanan hukum untuk kasus perempuan, anak dan penyandang Disabilitas.
”Terkait penanganan kasus Perempuan anak dan penyandang Disabilitas, khususnya di Kota Kupang, kasus-kasus yang masuk di DP3A kota Kupang akan dirujuk ke LBH APIK, atau LBH APIK dapat menangani kasus-kasus yang ada di Kota Kupang yang akan dibiayai oleh DP3A”, ungkap Ansy.
Baca juga: Kekerasan Seksual Harus Jadi Perhatian Utama Pemerintah
Ansy berharap melalui kerjasama yang ada masyarakat dapat lebih berani untuk melapor serta ia berharap pemerintah dapat membentuk aturan tingkat daerah agar semua pihak punya perhatian khusus terkait HAM.
”Harapan saya dengan kerja sama yang ada dapat mengurangi angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, serta orang makin berani untuk melapor tanpa harus takut dan pembentukan regulasi yang menyasarkan pada Perda, agar semua stakeholder mempunyai kewajiban untuk memperhatikan hal-hal seputaran HAM”, harap Ansy.(cr22).