Berita Kota Kupang

DP3A Kota Kupang Optimis Kota Kupang mampu Jadi Kota Ramah HAM

Kesuksesan Kota Kupang Ramah HAM dapat dicapai jika semua pihak saling berkolaborasi  baik pemerintah, LSM maupun pihak gereja.

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/JEVON AGRIPA DUPE
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Kupang Randy Canny Andrew Rohi Kana, S.Sos saat di temui di ruang kerjanya, Rabu(30/11/2022). 

Hal senada juga disampaikan Pendeta Ina Ngefak salah satu pengurus rumah aman.

Ia menyampaikan bahwa rumah aman yang disediakan juga dibantu oleh relawan yang bekerja shif.

"Kami dibantu relawan dari berbagai kalangan yang membantu mendampingi korban, yang bekerja shift”, ungkap Ina.

Sementara itu Direktris LBH APIK NTT, Ansy Damaris Rihi Dara, SH. membenarkan bahwa pihaknya bekerja dengan DP3A Kota Kupang, dalam bentuk kerja sama pelayanan hukum untuk kasus perempuan, anak dan penyandang Disabilitas.

”Terkait penanganan kasus Perempuan anak dan penyandang Disabilitas, khususnya di Kota Kupang, kasus-kasus yang masuk di DP3A kota Kupang akan dirujuk ke LBH APIK, atau LBH APIK dapat menangani kasus-kasus yang ada di Kota Kupang yang akan dibiayai oleh DP3A”, ungkap Ansy.

Baca juga: Kekerasan Seksual Harus Jadi Perhatian Utama Pemerintah 

Ansy berharap melalui kerjasama yang ada masyarakat dapat lebih berani untuk melapor serta ia berharap pemerintah dapat membentuk aturan tingkat daerah agar semua pihak punya perhatian khusus terkait HAM.

 ”Harapan saya dengan kerja sama yang ada dapat mengurangi angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, serta orang makin berani untuk melapor tanpa harus takut dan pembentukan regulasi yang menyasarkan pada Perda, agar semua stakeholder mempunyai kewajiban untuk memperhatikan hal-hal seputaran HAM”, harap Ansy.(cr22).

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved