Berita Kota Kupang
FKIPK IAKN Kupang Tanda Tangan PKS dengan Stikom Uyelindo
Khusus dalam bidang pendidikan dan pengajaran, kita ada dalam kampus merdeka, bisa bertukar dosen dan mahasiswa
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Kristen atau FKIPK, Institut Agama Kristen Negeri atau IAKN Kupang melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Sekolah Tinggi Manajemen Informatika Komputer (STIKOM) Uyelindo Kupang.
Penandatanganan PKS ini berlangsung di Ruang Rapat Kampus IAKN Kupang beralamat di Jalan Tajoin Tuan, Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Jumat 15 November 2022.
Hadir dalam penandatanganan PKS ini FKIPK IAKN Kupang, Dekan FKIPK IAKN Kupang, Dr. Kristian E. Y. M. Afi, M.Pd.K, Wakil Dekan I, Ireng I. Pellokila, Wakil Dekan II, Delsylia T. Ufi, Ketua Jurusan IPK, Glorius D. Keo, Sekretaris Jurusan PSKK, Erly O. Malelak serta Koordinator Prodi Manajemen Pendidikan Kristen Yusuf E. Tanaem.
Baca juga: Dinas Pendidikan Kota Kupang Proses TPP Guru
Sementara itu, dari STIKOM Uyelindo hadir Ketua STIKOM Uyelindo, Marinus I.J. Lamabelawa S.Kom, M.Cs, Wakil Ketua I, Max Lenggu, Kepala LP3M, Yohanes Payong, Sekretaris LP3M, Yampi Kaesmetan, Humas STIKOM, Johanis Naggi Ang serta Designner Yayasan, Yohanis A. W. Balu.
Dekan FKIPK IAKN Kupang, Dr. Kristian E. Y. M. Afi, M.Pd.K,menyampaikan terima kasih kepada STIKOM Uyelindo Kupang yang telah berkenan hadir untuk sama-sama menandatanganinya ada perjanjian kerjasama.
"Kerja sama ini dalam bidang Tridharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Khusus dalam bidang pendidikan dan pengajaran, kita ada dalam kampus merdeka, bisa bertukar dosen dan mahasiswa serta fasilitas perkuliahan seperti Laboratorium bisa digunakan bersama," kata Kristian.
Sementara itu, Ketua STIKOM Uyelindo, Marinus I.J. Lamabelawa S.Kom, M.Cs, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pihak FKIPK IAKN Kupang atas terselenggaranya penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut.
Baca juga: Ibu Rumah Tangga Sampai Pelaku UMKM Keluhkan Minyak Tanah Langka di Kota Kupang
Menurut Lamabelawa, kerja sama tersebut bisa dalam bentuk resource sharing, kurikulum MPKM, kolaborasi antar kampus. Bahkan, mahasiswa bisa melakukan kuliah di prodi yang lain di PT yang lain. "Bisa juga dalam bentuk pertukaran pelajar," katanya.
Perjanjian kerja sama ini ditandatangani dua rangkap untuk dipegang oleh kedua lembaga ini. Kedua pihak berharap bahwa kerja sama ini dapat terlaksana dengan baik dan memberi manfaat bagi kedua pihak serta pendidikan di NTT. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS