Berita Kota Kupang
Operasi Pasar Minyak Tanah di Kupang Tak Terarah, Masyarakat Gusar
Maris berharap, pemerintah dapat memperjelas proses berjalannya operasi pasar minyak tanah yang dilaksanakan di Lapangan Sitarda Lasiana
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Jevon Agripa Dupe.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - operasi pasar minyak tanah yang digelar di Lapangan Sitarda Lasiana, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Sabtu, 26 November 2022 membuat masyarakat gusar.
Maris Dimu, salah satu masyarakat kelurahan Lasiana,mengaku gusar akibat himbauan pemerintah yang tidak jelas tentang prosedur mendapatkan minyak tanah saat operasi pasar minyak tanah yang digelar di Lapangan Sitarda Lasiana.
"Saya sangat marah dengan himbauan pemerintah ini, dari jam 7 saya datang, disuruh pulang untuk ambil KTP, setelah ambil mereka suru lagi ambil kartu keluarga prosedurnya bagaimana ini tidak ada kejelasan “, Ungkap Maris Dimu.
Baca juga: Sudah Tiga Bulan Minyak Tanah Langka di Sikka
Maris berharap, pemerintah dapat memperjelas proses berjalannya operasi pasar minyak tanah yang dilaksanakan di Lapangan Sitarda Lasiana, agar semua masyarakat dapat memperoleh Minyak Tanah.
“Kalau bisa pemerintah kasih tahu aturan lebih jelas, supaya kami masyarakat yang datang sudah lengkap bawah berkas yang diperlukan, agar tertata pembagiannya”, harap Maris.
Hal senada diungkap warga lainnya, Orbelin Penu. Menurutnya, proses pembelian tidak terafasilitasi dengan baik.
“Panas begini tensi darah kita juga ikut naik, apalagi pembagiannya di tengah lapangan dan tidak ada tenda, mau menyerah tetapi ini kebutuhan jadi tetap usaha untuk dapat”, ungkap Orberlin.
Orbelin berharap operasi pasar minyak tanah dapat berlanjut dan ditata lebih baik lagi. ”Harapan saya Operasi Pasar Minyak Tanah ini terus ada biar bisa bantu kebutuhan kami terkait minyak tanah, tetapi harus ditata biar tidak buat gusar kami masyarakat”, harap Orbelin.
Baca juga: Warga Rela Antri Minyak Tanah Saat Operasi Pasar di Pekarangan Polsek Kelapa Lima
Danny Mooy, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan / LPM Lasiana menyampaikan, pengaturan operasi pasar minyak tanah tidak terarah akibat informasi yang terlambat dan dari pihak kelurahan tidak mendapatkan surat resmi.
“Untuk pengaturan operasi pasar minyak tanah agar dapat teratur, kami sendiri baru dapat Informasi tadi pagi dari Camat Kelapa Lima. Himbauan tersebut bukan berupa surat resmi, hanya karena kegiatan ini dilaksanakan di Kelurahan Lasiana jadi saya sebagai ketua LPM datang untuk bisa arahkan masyarakat sebisa saya”, Jelas Danny.
Danny berharap, Dinas Perindustrian dan Perdagangan / Disperindag Kota Kupang dapat melakukan koordinasi lebih awal, baik kepada kecamatan dan kelurahan agar pada operasi pasar minyak tanah selanjutnya dapat ditata lebih baik lagi.
“Disperindag jalin komunikasi lebih baik dengan kecamatan dan kelurahan jauh-jauh hari biar kita bisa tata operasi pasar minyak tanah lebih baik, mungkin dengan cara himbauan agar masyarakat menyiapkan uang pas serta pembagian nomor antrian”, harap Danny.
Wayan Astawa, S.Sos., MM,, Camat Kecamatan Kelapa Lima saat diwawancarai , menyampaikan operasi pasar minyak tanah merupakan kegiatan yang dikoordinir oleh Disperindag.
Baca juga: Minyak Tanah Langka, DPRD NTT Duga Ada Penimbunan
“operasi pasar minyak tanah ini dilakukan atau dikoordinir oleh Disperindag, dari Pertamina yang salurkan, kami se-kecamatan Kelapa Lima tidak mengetahui mekanisme pembagiannya. Kami hanya berperan sebagai pemantau, karena kondisinya tidak memungkinkan saya melakukan komunikasi dengan Danny Mooy selaku Ketua LPM untuk mengatur masyarakat” ungkap Wayan Astawa.
Wayan Astawa berharap koordinasi terkait operasi pasar minyak tanah dapat ditingkatkan agar saat ada kegiatan serupa Pihak kecamatan dapat membangun kordinasi yang baik dengan pihak keamanan dan juga pihak Kelurahan agar proses Operasi Pasar Minyak Tanah berlangsung lancar. (cr22)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS