Kasus Tambang Ilegal

Ismail Bolong Ungkap Fakta Baru: 3 Kali Dihubungi Hendra Hingga Putuskan Mundur dari Polri

Ismail Bolong mengungkap fakta baru mengenai video viral yang berisi pernyataan suap kasus tambang ilegal sehingga memojokkan para petinggi Polri.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
TAMBANG ILEGAL - Ismail Bolong mengungkap fakta bahwa ia dipaksa Hendra Kurniawan untuk membuat pernyataan suap kepada petinggi Polri. Uang yang disetorkan itu berasal dari aktivitasnya sebagai pengepul tambang batu bara ilegal Kalimantan Timur. 

Hal itu terlihat dari hasil Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) dengan Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.

Surat itu ditandatangani oleh Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Lalu, surat tersebut juga ditembuskan kepada Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Ya kan, faktanya begitu," ungkap Hendra Kurniawan.

Hendra juga membenarkan bahwa dirinya menjadi anggota Propam yang memeriksa dalam laporan hasil penyelidikan tersebut.

Dia menegaskan bahwa laporan hasil penyelidikan tersebut tidak fiktif.

"Betul ya saya (yang periksa), tanyakan pada pejabat yang berwenang aja ya. Kan ada datanya, nggak fiktif," jelas Hendra.

Mabes Polri Bantah Kabar Penangkapan Ismail Bolong

Sebelumnya diberitakan Mabes Polri angkat bicara terkait kabar adanya penangkapan Ismail Bolong oleh aparat kepolisian.

Ismail Bolong ditangkap terkait pengakuan soal uang koordinasi tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi terkait penangkapan Ismail Bolong.

ISMAIL BOLONG - Ismail Bolong seketika jadi bahan pergunjingan publik setelah ia mengaku menyetor uang miliaran rupiah kepada pejabat di Mabes Polri. Uang itu bersumber dari transaksi tambang ilegal batu bara. Sebulan keuntungannya Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar.
ISMAIL BOLONG - Ismail Bolong seketika jadi bahan pergunjingan publik setelah ia mengaku menyetor uang miliaran rupiah kepada pejabat di Mabes Polri. Uang itu bersumber dari transaksi tambang ilegal batu bara. Sebulan keuntungannya Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar. (POS-KUPANG.COM)

"Belum ada infonya," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat 25 November 2022.

Namun begitu, dia masih enggan merinci terkait ada atau tidaknya rencana penangkapan terhadap Ismail Bolong.

Termasuk, soal kabar Ismail Bolong telah dibawa ke Jakarta untuk diperiksa penyidik.

Baca juga: Pengakuan Ismail Bolong, Beda Sikap Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan, Kompolnas Turun Tangan

Diberitakan sebelumnya, Tim dari Mabes Polri dikabarkan telah menangkap Ismail Bolong.

Mantan polisi yang jadi pebisnis tambang ilegal di Kaltim itu kini telah diboyong ke Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved