Kasus Tambang Ilegal
Ismail Bolong Ungkap Fakta Baru: 3 Kali Dihubungi Hendra Hingga Putuskan Mundur dari Polri
Ismail Bolong mengungkap fakta baru mengenai video viral yang berisi pernyataan suap kasus tambang ilegal sehingga memojokkan para petinggi Polri.
Hal itu terlihat dari hasil Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) dengan Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.
Surat itu ditandatangani oleh Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Lalu, surat tersebut juga ditembuskan kepada Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Ya kan, faktanya begitu," ungkap Hendra Kurniawan.
Hendra juga membenarkan bahwa dirinya menjadi anggota Propam yang memeriksa dalam laporan hasil penyelidikan tersebut.
Dia menegaskan bahwa laporan hasil penyelidikan tersebut tidak fiktif.
"Betul ya saya (yang periksa), tanyakan pada pejabat yang berwenang aja ya. Kan ada datanya, nggak fiktif," jelas Hendra.
Mabes Polri Bantah Kabar Penangkapan Ismail Bolong
Sebelumnya diberitakan Mabes Polri angkat bicara terkait kabar adanya penangkapan Ismail Bolong oleh aparat kepolisian.
Ismail Bolong ditangkap terkait pengakuan soal uang koordinasi tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi terkait penangkapan Ismail Bolong.

"Belum ada infonya," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat 25 November 2022.
Namun begitu, dia masih enggan merinci terkait ada atau tidaknya rencana penangkapan terhadap Ismail Bolong.
Termasuk, soal kabar Ismail Bolong telah dibawa ke Jakarta untuk diperiksa penyidik.
Baca juga: Pengakuan Ismail Bolong, Beda Sikap Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan, Kompolnas Turun Tangan
Diberitakan sebelumnya, Tim dari Mabes Polri dikabarkan telah menangkap Ismail Bolong.
Mantan polisi yang jadi pebisnis tambang ilegal di Kaltim itu kini telah diboyong ke Jakarta.