Berita Sumba Barat
Imigrasi Kupang Layani Permohonan Paspor di Sumba Barat
Kegiatan Eazy Passport merupakan inovasi dari Ditjen Imigrasi dalam pelayanan paspor secara kolektif di kantor, sekolah
Penulis: Paul Burin | Editor: Rosalina Woso
Imigrasi Kupang Layani Permohonan Paspor di Sumba Barat
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Tim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang yang dipimpin oleh Kepala Sub Seksi Dokumen Perjalanan, Hamdan Djaenadi melaksanakan kegiatan Eazy Passport di Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Rabu, Kamis, 24 November 2022.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menjawab permintaan pembuatan secara kolektif oleh masyarakat Waikabubak. Pelaksanaan Eazy Passport berlangsung selama dua hari, yaitu hari Rabu, 23 November 2022 dan Kamis 24 November 2022.
Petugas berhasil melayani 34 permohonan pergantian paspor dan delapan permohonan paspor baru sehingga total keseluruhan adalah 42 permohonan paspor RI.
Baca juga: Bupati Sumba Barat Minta Warga Segera Siapkan Lahan Tanam
Mayoritas pemohonan pergantian maupun paspor baru adalah pemohon paspor elektronik atau E-paspor.
Kegiatan Eazy Passport di Waikabubak direspon dengan sangat baik oleh masyarakat dan diharapkan dapat diadakan lagi untuk kedepannya. "Kegiatan Eazy Passport ini sangat membantu masyarakat sini karena kami tidak perlu jauh keluar pulau sampai ke Kupang dan keluarkan biaya yang besar.
Semoga dalam waktu dekat bisa diadakan lagi," ungkap Elsa, salah seorang pemohon pergantian paspor dalam kegiatan Eazy Passport di Waikabubak.
Kegiatan Eazy Passport merupakan inovasi dari Ditjen Imigrasi dalam pelayanan paspor secara kolektif di kantor, sekolah, maupun instansi dalam wilayah kerjanya.
Eazy Passport dicanangkan bagi para pemohon yang mengalami kesulitan datang ke Kantor Imigrasi untuk membuat paspor sehingga dengan memenuhi persyaratan tertentu, tim Kantor Imigrasi yang akan menjemput bola ke lokasi pemohon.
Baca juga: Bupati Sumba Barat Minta Semua Bekerja Keras Turunkan Stunting
Dalam kesempatan ini, Kantor Imigrasi Kupang menanggapi permohonan paspor secara kolektif bagi masyarakat yang berada di Pulau Sumba, khususnya Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat yang merupakan salah satu kabupaten yang menjadi wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS