Kasus Ferdy Sambo

Glenn Tumbelaka Ungkap Fakta Mengejutkan, Uang Brigadir J di BNI Hampir Rp 100 Triliun

Glenn Tumbelaka, Ketua LMR RI mengungkap fakta mengejutkan tentang uang Brigadir J ajudan Kadiv Propam Polri yang dibunuh oleh Ferdy Sambo.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
HAMPIR 100 TRILIUN - Kasus Ferdy Sambo kini diwarnai fakta terbaru bahwa Brigadir J punya dua rekening di Bank BNI, satu diantaranya berisi uang hampir Rp 100 triliun. Uang pada rekening yang satu, diakui Ferdy Sambo sebagai miliknya. Tapi rekening yang berisi hampir Rp 100 triliun tak diakui. Padahal rekening itu tertulis nama Brigadir J. 

POS-KUPANG.COM - Glenn Tumbelaka, Ketua LMR RI mengungkap fakta mengejutkan tentang uang Brigadir J ajudan Kadiv Propam Polri yang dibunuh oleh Ferdy Sambo.

Melalui YouTube Irma Hutabarat, Glenn Tumbelaka mengungkapkan bahwa uang Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat yang tersimpan di Bank BNI hampir mencapai Rp 100 triliun.

Namun pihak bank menyebutkan, bahwa angka yang nyaris menembus Rp 100 triliun itu bukan nominal uang. "Jawabannya (bank BNI) disebut itu bukan nominalnya. Padahal kalau kode, tidak pakai Rp," ungkap Glenn dalam YouTube Irma Hutabarat.

Fakta ini baru terungkap, setelah kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo, disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Bawa Sandal Brigadir J ke Pengadilan: Ini Bukti yang Tak Diamankan Polisi

Awalnya terungkap bahwa Brigadir J punya rekening di Bank BNI. Setelah korban tewas dibunuh Ferdy Sambo, uang milik Brigadir J pun dikuras.

Ferdy Sambo yang juga terdakwa kasus pembunuhan itu, mengambil Rp 200 juta dari rekening Brigadir J.

BERBOHONG - Susi, asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dinilai berbohong saat memberikan keterangan di PN Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kebohongannya terlihat dari gerakan mata yang tampak mencari-cari jawaban atau mengkonstruksikan sesuatu yang didengar sebelumnya.
BERBOHONG - Susi, asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dinilai berbohong saat memberikan keterangan di PN Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kebohongannya terlihat dari gerakan mata yang tampak mencari-cari jawaban atau mengkonstruksikan sesuatu yang didengar sebelumnya. (Tribunnews.com)

Ferdy Sambo beralasan bahwa uang di rekening Brigadir J tersebut adalah uang miliknya.

Fakta yang mengejutkan saat ini, adalah beredar kabar bahwa uang Brigadir J pada rekening BNI mencapai Rp 100 triliun.

Atas kabar tersebut, isi rekening korban pun seketika menjadi sorotan. Sorotan semakin tajam pasca Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa uang yang ada di rekening Brigadir J adalah uangnya.

Jika benar demikian, maka apakah rekening yang tertera nama Brigadir J tersebut, dikuasai oleh Ferdy Sambo?

Pasalnya ada dua rekening atas nama Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang kini terungkap ke hadapan publik.

Pertama rekening dengan dana Rp 200 juta yang ditransfer setelah meninggalnya Brigadir J meninggal dunia

Uang yang ditransfer dari rekening Brigadir J itu, diklaim Ferdy Sambo sebagai uang miliknya.

Akan tetapi, rekening yang nilai nominalnya mencapai hampir Rp 100 triliun, hingga kini belum diketahui siapa pemiliknya. Padahal di rekening itu tertulis nama Brigadir J.

Fakta tentang uang Rp 100 triliun itu terungkap dalam salinan surat BNI Kantor Cabang Cibinong, tanggal 18 Agustus 2022.

Baca juga: Trisha Eungelica Ternyata Lebih Sayang Ferdy Sambo Ketimbang Putri: Papa Bucin Banget

Surat itu berisi berita acara penghentian sementara transaksi berdasarkan permintaan PPATK.

Dalam dokumen yang dirilis di Channel Youtube Irma Hutabarat, surat itu ditandatangani oleh Anita Amalia Dwi Agustine sebagai Asisten PNC, dan Rinawati Margono selaku Pemimpin Bidang Pembinaan Pelayanan.

Penghentian sementara transaksi pada rekening atas nama Nofriansyah Yosua  dilakukan atas dasar surat PPATK Nomor SR/9051/AT.05.01/VIII/2022.

Dokumen terbaru ini ditunjukkan oleh Glenn Tumbelaka yang adalah Ketua LMR RI.

Di Youtube Irma Hutabarat, Glenn mengatakan bahwa pihak keluarga Brigadir J sudah menemui manajemen BNI.

Namun dijawab oleh pihak bank, bahwa angka yang nyaris mencapai Rp 100 triliun itu bukan nominal uang.

"Jawabannya disebut itu bukan nominalnya, padahal kalau kode, tidak pakai Rp," ungkap Glenn.

Sementara itu, Ferdy Sambo menegaskan, bahwa uang yang ada di rekening Brigadir J adalah uangnya.

SANDAL JEPIT - Kamaruddin Simanjuntak memperlihatkan sepasang sandal jepit yang diduga digunakan Brigadir J saat dibantai Ferdy Sambo cs pada Jumat 8 Juli 2022.
SANDAL JEPIT - Kamaruddin Simanjuntak memperlihatkan sepasang sandal jepit yang diduga digunakan Brigadir J saat dibantai Ferdy Sambo cs pada Jumat 8 Juli 2022. (Tribunnews.com)

Pernyataan Ferdy Sambo ini disampaikan saat mengomentari kesaksian Anita Amalia Dwi Agustine, Costumer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong, Anita Amalia Dwi Agustine.

Anita dihadirkan dalam sidang perkara pembunuhan Brigadir J, karena ada pemindahan uang Rp 200 juta dari rekening Yosua ke Bripka Ricky Rizal, tiga hari setelah pembunuhan terjadi.

Ferdy Sambo menegaskan uang tersebut bukan milik Yosua maupun Ricky Rizal.

"Saya perlu jelaskan, bahwa di rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka, tapi uang saya," tegas Ferdy Sambo dengan suara tegas dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa 22 November 2022.

Ferdy Sambo juga memastikan bahwa uang itu untuk kebutuhan keluarga dan operasionalnya.

"Buku kasnya tadi sudah dilihat," jelasnya.

Baca juga: Putri Ferdy Sambo Curi Perhatian, Unggah Foto Terbaru dan Punya Sapaan Istimewa pada Sang Ayah

Pada bagian lain, Putri Candrawathi juga mengaku bahwa pembuatan rekening atas nama Yosua dan Ricky itu dilakukan di BNI cabang Cibinong.

"Karena saya nasabah Cibinong," tegas Putri.

Putri juga memastikan, bahwa uang di rekening atas nama Yosua untuk keperluan kas di Jakarta, sedangkan atas nama RIcky untuk keperluan kas di Magelang.

"Mungkin bisa diprint rekening koran 3 bulan terakhir, mutasi keluar masuknya transaksi untuk keperluan keluarga kami," tegasnya.

Begini Pengakuan Bripka Ricky Rizal

Bripka Ricky Rizal mengakui bahwa pemindahan uang Rp 200 juta dari rekening Brigadir J ke rekeningnya, atas perintah Putri Candrawathi.

Pemindahan uang itu dilakukan tanggal 12 Juli 2022, atau tiga hari setelah Yosua tewas dibunuh.

Hal ini terungkap dari pengakuan Bripka Ricky Rizal saat menanggapi kesaksian petugas dari bank BNI di sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin 21 November 2022.

Seperti diketahui, sidang yang dipimpin hakim Wahyu Iman Santoso itu menghadirkan saksi Costumer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong, Anita Amalia Dwi Agustine.

Anita menjelaskan bahwa pemindahan rekening senilai Rp 200 juta ini dilakukan dalam dua termin pada hari yang sama yakni 11 Juli 2022 atau tiga hari setelah terbunuhnya Brigadir J.

Baca juga: Ferdy Sambo dan Istri Sudah Tak Serumah, Tiap Hari Seragam Disiapkan Ajudan

Informasi ini disampaikan Anita saat dirinya menjadi saksi persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Anita mengaku diberikan kuasa untuk membuka data nasabah milik Ricky Rizal.

“Ketika di BAP itu ditanyakan transaksi yang ada milik rekening Ricky Rizal (saya memberikan data) rekening koran (diserahkan pada tanggal 11 Juli 2022),” jelas Anita, dikutip dari Kompas.com.

Data tersebut berisi dua kali transaksi dari Brigadir J kepada Ricky Rizal senilai Rp 100 juta.

“Ada uang masuk melalui internet banking pemindahan dari atas nama Nofriansyah Josua Rp 100 juta, dua kali di tanggal yang sama, 11 Juli 2022,” kata Anita.

Saat ditanya saldo di rekening Brigadir J, Anita mengaku tidak diberikan kuasa untuk membuka rekeningnya, sehingga tidak bisa menjawab.

Terkait kesaksian Anita ini, Bripka RR membenarkannya.

"Rekening saya memang saya akui," ujar Bripka Ricky saat diminta menanggapi keterangan saksi.

Kesaksian Bank BNI

Sebelumnya, CS Bank BNI ini dihadirkan atas permintaan Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), dua minggu yang lalu.

Menurut Ronny, saksi dari Bank BNI tersebut bisa menjelaskan bagaimana proses perpindahan uang dalam rekening almarhum Brigadir J ke rekening salah satu terdakwa, yang tak lain Ricky Rizal.

“Kami mengharapkan adalah saksi yang dihadirkan adalah saksi dari Bank BNI cabang Cibinong, di situ menjelaskan perpindahan uang dalam rekening almarhum kepada seseorang terdakwa,” kata Ronny usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 11 Juli 2022.

Baca juga: Ibunda Brigadir J Menangis di Ruang Sidang : Hati Saya Hancur Pak Hakim

Ronny yakin, kesaksian pihak Bank BNI ini dapat membuka permasalahan soal data pemindahan uang Brigadir J, setelah yang bersangkutan dinyatakan tewas.

Pasalnya, sempat ada tuduhan kepada kliennya, Bhrada E, yang disebutkan telah menerima uang transfer dari rekening Brigadir J.

Sehingga kesaksian CS Bank BNI Cabang Cibinong ini dapat menegaskan bahwa uang dalam rekening Brigadir J bukan pindah ke rekening Bharada E, tapi justru ke salah satu terdakwa lain.

“Perlu kita sampaikan, bahwa itu bukan rekeningnya Richard Eliezer. Nah kami berharap saksi ini harusnya hadir hari ini, tapi kami harap ke depan bisa dihadirkan jaksa."

“Supaya menjelaskan bahwa klien kami Bharada E ini tidak memindahkan uang dari rekening almarhum. Tapi rekening uang almarhum dipindahkan kepada salah satu terdakwa yang disidangkan hari ini,” jelas Ronny. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved