Kasus Ferdy Sambo

Kamaruddin Simanjuntak Bawa Sandal Brigadir J ke Pengadilan: Ini Bukti yang Tak Diamankan Polisi

Kamaruddin Simanjuntak, Penasihat Hukum Keluarga Brigadir J, membawa barang bukti yang menyedot perhatian awak media. Barang bukti itu adalah sandal.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
SANDAL JEPIT - Kamaruddin Simanjuntak memperlihatkan sepasang sandal jepit yang diduga digunakan Brigadir J saat dibantai Ferdy Sambo cs pada Jumat 8 Juli 2022. 

POS-KUPANG.COM - Kamaruddin Simanjuntak, Penasihat Hukum Keluarga Brigadir J, membawa sebuah barang bukti yang menyedot perhatian awak media saat sidang kasus pembunuhan Nofryansah Yosua Hutabarat, Selasa 1 November 2022.

Barang bukti yang dibawa Kamaruddin Simanjuntak adalah sepasang sandal yang diduga digunakan Brigadir Yosua saat dihabisi Ferdy Sambo cs.

Sandal jepit ini dibawa penasihat hukum saat menghadiri sidang kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 1 November 2022.

Pantauan awak media, kedatangan Kamaruddin Simanjuntak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam rangka menjadi saksi dalam sidang kasus itu dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo, AKBP Arif Rachman Arifin Gemetar Usai Lihat CCTV

Saat itu, Kamaruddin Simanjuntak datang bersama keluarga Brigadir J ke pengadilan. Ia membawa beberapa barang bukti untuk diperlihatkan kepada majelis hakim.

Salah satu barang bukti yang dibawa, adalah sandal yang terakhir kali digunakan Brigadir Yosua sebelum ia ditembak mati Ferdy Sambo cs.

SAKSI - Susi, saksi kasus pembunuhan Brigadir J saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang itu Susi menyebutkan bahwa semua ajudan Putri Candrawati, berjenis kelamin laki-laki. 
SAKSI - Susi, saksi kasus pembunuhan Brigadir J saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang itu Susi menyebutkan bahwa semua ajudan Putri Candrawati, berjenis kelamin laki-laki.  (Tribunnews.com)

"Kami bawa sandal sebagai barang bukti. Selama ini penyidik tidak pernah kooperatif apalagi ini barang bukti ini di mana nggak tahu," kata Kamaruddin saat ditemui awak media di PN Jakarta Selatan, Selasa 1 November 2022.

Sandal tersebut kata dia didapat dengan kondisi masih terdapat bercak darah dari Brigadir Yosua yang dikirim langsung keluarga Ferdy Sambo ke kediaman Brigadir Yosua di Sungai Bahar, Jambi.

Akan tetapi, sandal dengan bercak darah tersebut kata Kamaruddin, tidak pernah diamankan kepolisian sebagai barang bukti.

"Inilah sandal yang diduga dipakai alamarhum saat ia dibantai. Barang bukti ini masih berdarah-darah ya. Barang bukti ini seharusnya disita penyidik," ujarnya.

"Dari awal polisi tidak kooperatif menyita bukti ini. Kami yang kerja sendiri. Jadi barbuk ini kami serahkan ke hakim dan jaksa," tukas Kamaruddin.

Kamaruddin Simanjuntak pun mengungkapkan kesiapan keluarga Brigadir J untuk bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca juga: Kamarudin Simanjuntak: Ada Yang Menyamar Jadi Istri Ferdy Sambo, Jenguk Suami di Mako Brimob

"Persiapan kita cuma satu, yaitu berdoa supaya setan setan atau kuasa iblis yang ada pada para pelaku itu lari terbirit-birit karena kuasa doa. Karena doa orang benar, besar kuasanya," kata Kamaruddin.

Kamaruddin juga mengungkapkan harapan keluarga kliennya itu dalam kasus pembunuhan berencana ini.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved