Kasus Ferdy Sambo

Glenn Tumbelaka Ungkap Fakta Mengejutkan, Uang Brigadir J di BNI Hampir Rp 100 Triliun

Glenn Tumbelaka, Ketua LMR RI mengungkap fakta mengejutkan tentang uang Brigadir J ajudan Kadiv Propam Polri yang dibunuh oleh Ferdy Sambo.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
HAMPIR 100 TRILIUN - Kasus Ferdy Sambo kini diwarnai fakta terbaru bahwa Brigadir J punya dua rekening di Bank BNI, satu diantaranya berisi uang hampir Rp 100 triliun. Uang pada rekening yang satu, diakui Ferdy Sambo sebagai miliknya. Tapi rekening yang berisi hampir Rp 100 triliun tak diakui. Padahal rekening itu tertulis nama Brigadir J. 

"Karena saya nasabah Cibinong," tegas Putri.

Putri juga memastikan, bahwa uang di rekening atas nama Yosua untuk keperluan kas di Jakarta, sedangkan atas nama RIcky untuk keperluan kas di Magelang.

"Mungkin bisa diprint rekening koran 3 bulan terakhir, mutasi keluar masuknya transaksi untuk keperluan keluarga kami," tegasnya.

Begini Pengakuan Bripka Ricky Rizal

Bripka Ricky Rizal mengakui bahwa pemindahan uang Rp 200 juta dari rekening Brigadir J ke rekeningnya, atas perintah Putri Candrawathi.

Pemindahan uang itu dilakukan tanggal 12 Juli 2022, atau tiga hari setelah Yosua tewas dibunuh.

Hal ini terungkap dari pengakuan Bripka Ricky Rizal saat menanggapi kesaksian petugas dari bank BNI di sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin 21 November 2022.

Seperti diketahui, sidang yang dipimpin hakim Wahyu Iman Santoso itu menghadirkan saksi Costumer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong, Anita Amalia Dwi Agustine.

Anita menjelaskan bahwa pemindahan rekening senilai Rp 200 juta ini dilakukan dalam dua termin pada hari yang sama yakni 11 Juli 2022 atau tiga hari setelah terbunuhnya Brigadir J.

Baca juga: Ferdy Sambo dan Istri Sudah Tak Serumah, Tiap Hari Seragam Disiapkan Ajudan

Informasi ini disampaikan Anita saat dirinya menjadi saksi persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Anita mengaku diberikan kuasa untuk membuka data nasabah milik Ricky Rizal.

“Ketika di BAP itu ditanyakan transaksi yang ada milik rekening Ricky Rizal (saya memberikan data) rekening koran (diserahkan pada tanggal 11 Juli 2022),” jelas Anita, dikutip dari Kompas.com.

Data tersebut berisi dua kali transaksi dari Brigadir J kepada Ricky Rizal senilai Rp 100 juta.

“Ada uang masuk melalui internet banking pemindahan dari atas nama Nofriansyah Josua Rp 100 juta, dua kali di tanggal yang sama, 11 Juli 2022,” kata Anita.

Saat ditanya saldo di rekening Brigadir J, Anita mengaku tidak diberikan kuasa untuk membuka rekeningnya, sehingga tidak bisa menjawab.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved