Seleksi PPPK 2022
Diumumkan Hari ini, Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 di sscasn.bkn.go.id
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 diumumkan hari ini, Kamis 24 November 2022, cek di sscasn.bkn.go.id
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Pendaftaran PPPK di SSCASN 2022
Dilansir dari laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pelamar PPPK Kesehatan yang dapat melamar adalah:
1. Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang terdaftar dalam database BKN dan/atau
2. Tenaga Kesehatan Non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berdasarkan data pertanggal 1 April 2022.
Pelamar PPPK JF Kesehatan yang dimaksud merupakan pelamar yang sudah melalui tahap verifikasi validasi dan dinyatakan valid oleh Kemenkes.
Sebelum mendaftar, ada persyaratan yang perlu diketahui bagi pelamar PPPK Tenaga Kesehatan terdiri atas persyaratan umum dan persyaratan khusus.
Persyaratan umum yang dimaksud adalah mengacu kepada Keputusan Menteri PANRB Nomor 968 Tahun 2022 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan.
Persyaratan
Pendaftaran akun SSCASN hanya dilakukan bagi Pelamar PPPK Guru yang belum memiliki akun SSCASN.
Berikut persyaratan umum melamar PPPK tenaga kesehatan untuk jabatan fungsional:
1. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada -jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4.Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;