Berita Ngada

SMAN 2 Riung Barat di Lindi-Ngada Resmi Mendapatkan Surat Ijin Operasional

Surat ijin operasional tersebut dikeluarkan setelah mempertimbangkan proposal yang disampaikan oleh pendirian SMAN 2 Riung Barat

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Kepala Dinas PTSP (ketiga dari kiri) saat menyerahkan Surat Ijin Operasional SMAN 2 Riung Barat kepada Anggota DPRD Ngada Yohanes Donbosko Ponong, S. Pd di Kupang belum lama ini. 

Rapat bersama tersebut, kata Valentinus yang juga adalah Kepala SMPN 2 Riung ini dilakukan untuk membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan persiapan pembangunan empat gedung darurat menjelang tahun ajaran baru 2023, dan rekrutmen tenaga guru/pegawai sesuai dengan kurikulum yang diterapkan pada SMAN 2 Riung Barat.

Untuk diketahui bersama bahwa, wilayah Lindi Desa Benteng Tawa di Kecamatan Riung Barat sangat layak hadirnya sebuah lembaga pendidikan tingkat atas, karena pertama, wilayah ini tepat di perbatasan bagian barat Kabupaten Ngada dengan kabupaten Manggarai Timur.

Kedua, jarak dari Lindi menuju SMAN I Riung Barat di Maronggela ibukota Kecamatan Riung Barat sekitar 80 km sehingga cocok dibangun sebuah lembaga pendidikan menengah atas.

Ketiga, ada dua sekolah penyangga yaitu SMPN 2 Riung Barat dan SMPN Satap Riung Barat, dan keempat saat ini wilayah Lindi sudah ada enam desa yaitu Desa Benteng Tawa, Desa Benteng Tawa I, Desa Benteng Tawa II, Desa Benteng Tawa III, Desa Benteng Tawa IV, dan Desa Benteng Tawa V. (tom)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved