Opini
Opini : Jalan Beriringan Pembelajaran dan Assesmen
Assesmen nasional yang pertama dilaksanakan pada Tahun pelajaran 2021/2022 atau pada satu Tahun pelajaran yang lalu.
Penerapan kurikulum di tingkat satuan pendidikan setidaknya dapat dimanfaatkan sebagai celah masuk dalam upaya mewujudkan kebijakan yang memaksa dan mengikat. Secara teknis penerapan kurikulum (materi pembelajaran) di tingkat satuan pendidikan dimulai dari penetapan Kompetensi Dasar (KD) oleh pemerintah.
Dari KD ini selanjutnya kewenangan diberikan kepada masing-masing satuan pendidikan untuk menetapkan indikator dan tujuan pembelajaran yang selanjutnya menjadi rujukan utamaguru saat melaksanakan pembelajaran di dalam kelas.
Karena itu, jaminan terselenggaranya pembelajaran yang berorientasi pada literasi dan numerasi akan sangat bergantung ketika gurumerumuskan Indikator pembelajaran dimasing-masing satuan pendidikan.
Jika indikator pembelajaran yang dirumuskan hanya berada pada level kognitif C1-C3 maka dalam praktiknya di kelas, pembelajaranhanya akan menyentuh pengetahuan kognitif siswa pada level itu. Begitupun sebaliknya, jika indikator pembelajaran berada pada level kognitif C4-C6 maka output pembelajaran yang diharapkan adalah dapat mengasah atau mengukur pengetahuan kognitif level atas siswa.
Karena itu, agar Pembelajaran di kelas dan assessmen dapat berjalan beriringan maka peran pemerintah seharusnya tidak terbatas dalam menetapkan struktur kurikulum atau dalam hal ini pemetaan Kompetensi Dasar.
Kewenangan pengembangan operasional kurikulum yang saat ini diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan setidaknya jugaperlu pendampingan.
Pengembangan operasioanal kurikulum khususnya pada pemetaan Indikator pembelajaran yang dibuat oleh masing-masing guru rumusannya harus dipastikan memuat sekaligus dapat mengukur pengetahuan kognitif level atas (C4-C6).
Jika ini dilakukan maka segala aktivitas guru dan siswa di dalam kelas dengan sendirinya akan mengikuti indikator pembelajaran tersebut.
Dengan demikian maka selanjutnya akan memaksa dan menggerakan guru untuk melangsungkan pembelajaran di kelas yang dapat mengasah pengetahuan kognitif level atas siswa atau pembelajaran yang berorientasi pada literasi dan numerasi. Semoga. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ujian-nasional-tribun-medan.jpg)