Berita NTT
Begini Pendapat Akademisi Undana Kupang, Yohanes Jimmy Nami Terkait Ricuh di Munas HIPMI XVII
HIPMI harus kembali pada semangat awal pembentukannya. Organisasi keprofesian seperti HIPMI harus menjadi wadah bagi pengusaha
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kericuhan pecah di arena Musyawarah Nasional (Munas) ke XVII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau HIPMI di Solo, Jawa Tengah.
Perbedaan pandangan, diduga jadi penyebab konflik antar peserta pengusaha muda, pada Senin 21 November 2022 malam.
Menanggapi itu, akademisi Fakultas Sosial Politik Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Yohanes Jimmy Nami, mengatakan, sebagai organisasi harusnya HIPMI tetap memegang idelogi. Namun dia mengamini pertarungan kepentingan yang bisa saja terjadi.
Baca juga: Cuaca NTT, BMKG: Banjir Rob Akibat Fase Bulan Baru & Fase Perigee Landa Pesisir Flores dan Sumba-NTT
"HIPMI sebagai organisasi tentu punya ideologi dan harus dipegang teguh oleh setiap anggota. Pertarungan kepentingan bisa saja jadi bagian dari realitas, tapi jangan sampai downgrade fungsi utama HIPMI organisasi," kata Jimmy, Selasa 22 November 2022.
Dia berkata, HIPMI harus kembali pada semangat awal pembentukannya. Organisasi keprofesian seperti HIPMI harus menjadi wadah bagi pengusaha maupun calon pengusaha dalam membangun bangsa dri aspek ekonomi.
Disamping itu, HIPMI menjadi instrumen utama bagi tumbuh kembangnya spot-spot perekonomian baru. Sifatnya, ujar dia, membantu pemerintah dalam kerangka kolaborasi membangun fundamen ekonomi.
"Baik itu produksi maupun pasarnya juga advokasi kebijakan," lanjut Jimmy.
Jimmy khawatir, konflik ini jangan sampai menjebak HIPMI hingga ada tarik menarik kepentingan. Hal ini justru kontraproduktif dengan fungsi dan perannya sebagai wadah para pengusaha dan calon pengusaha.
HIPMI, sebetulnya bisa menjadi dapur bagi kerja-kerja perekonomian Indonesia dimasa depan.
Dia berharap agar HIPMI sebagai organisasi harus mampu menjadi model dalam membingkai komunikasi, koordinasi, kolaborasi, untuk internal maupun eksternal.
Baca juga: Soal Surat KLHK Tentang Kaji Ulang Pergub 85, DPRD NTT: Tidak Boleh Tabrak Aturan Demi Keinginan
"Sebagai masyarakat kita tidak mengharapkan lagi ada kejadian disharmonis dalam internal HIPMI itu sendiri, sehingga bisa bekerja lebih maksimal," katanya.
Dia menegaskan agar kericuhan itu segera berakhir. Semua pihak harus melakukan rekonsiliasi mencegah situasi tidak berlarut-larut. (Fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS