Berita Nasional
Moeldoko Ungkap Ketegasan Presiden Jokowi: Jabatan Panglima TNI Tidak Bisa Diperpanjang,
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengungkapkan fakta, bahwa jabatan Panglima TNI yang kini diemban oleh Andika Perkasa, tidak bisa diperpanjang.
Jelang penentuan calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa, Komisi I DPR menyuarakan desakannya kepada Presiden Jokowi.
Pihak DPR mendesak agar Presiden Jokowi segera mengirimkan calon Panglima TNI usulannya.
Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi I DPR Sukamta.
Sukamta menjelaskan, berkaca dari pergantian Panglima TNI sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan nama dalam waktu yang mepet.
Hal ini membuat uji kelayakan dan kepatutan dilakukan secara maraton dan menggunakan hari libur.
Untuk itu, Sukamta mendesak agar pemerintah dapat memberikan segera nama calon panglima pengganti Andika sesegera mungkin.
Apalagi, DPR juga akan memasuki masa reses pada 16 Desember 2022 sampai 9 Januari 2023.
Baca juga: Andika Perkasa Didorong Jadi Calon Presiden, Bara API Buat Gerakan Sejuta Tanda Tangan
"Kasus yang kemarin itu menggunakan hari libur untuk melakukan fit and proper test. Saya kira ini kebiasaan yang tidak bagus, dan kita berharap DPR ini lebih dihormati lagi, lah.
Kita jaga bersama. Kami berharap untuk segera dikirimkan secepatnya, sehingga ada waktu bagi DPR untuk mempersiapkan," ujar Sukamta di gedung DPR, Jumat 18 November 2022.
Seperti dilansir dari Kompas TV dalam artikel 'DPR Minta Presiden Jokowi Tak Mepet Kirim Nama Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika Perkasa'.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani juga telah meminta Presiden Jokowi segera mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.
Ia meminta Kepala Negara mengirimkan Surpres tersebut dalam waktu dekat, karena DPR akan memasuki masa reses pada pada 16 Desember 2022 sampai 9 Januari 2023.
Adapun Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiunnya pada 21 Desember 2022.
"Saya tentu saja meminta sebelum reses dari atau penutupan masa sidang dari DPR, suratnya sudah diterima oleh Ketua DPR," ujar Puan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 17 November 2022.
Ada tiga calon kandidat pengganti penglima TNI Andika Perkasa, yakni KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman, KSAL Laksamana TNI Yudo Margono, dan KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.