Opini
Opini : Tantangan Profesionalisme Guru (dan PGRI)
Guru dan prefesionalisme adalah dua termin yang saling mengandaikan. Artinya, kehadiran seorang guru tidak bisa terpisahakan dari kualifikasi.
f. Memperoleh peenghjasailan yang ditentukjan sesuai dengan prestasi kerja,
g. Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofersionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat,
h. Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya,
i. Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru (Indrawan, 2019).
Sepuluh indikator di atas merupakan indikator standar yang diyakini bisa mendongkrak mutu dan kualifikasi pendidikan di Indonesia.
Apa pun kendala dan persoalan riil di lapangan, kita harus sekapat bahwa profesionalisme menjadi kata kunci bagi kemajuan pendidikan, masyarakat dan negara. Oleh karena itu menghadirkan guru yang profesionall harus terus diperjuangkan. Viva PGRI. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS