Opini
Opini : Tantangan Profesionalisme Guru (dan PGRI)
Guru dan prefesionalisme adalah dua termin yang saling mengandaikan. Artinya, kehadiran seorang guru tidak bisa terpisahakan dari kualifikasi.
Oleh : Yohanes Bura Luli
( Guru di SMA Surya Mandala Waiwerang dan Pemerhati Masalah Sosial )
POS-KUPANG.COM - Guru dan prefesionalisme adalah dua termin yang saling mengandaikan. Artinya, kehadiran seorang guru tidak bisa terpisahakan dari kualifikasi yang ada padanya.
Pada diri guru itu sendiri, kualifikasi yang professional menjadi postulat imperatif yang memungkinkan sebuah pendidikan itu bisa mencapai dan manjangkau tujuan akhirnya. Hal ini menjadi persoalan besar di negara kita Indonesia ini.
Profesionalisme seringkali tidak menjadi pertimbangan prima dalam pendidikan kita. Akibatnya ada begitu banyak kendala horizontal yang hanya bisa dicarikan jalan keluar dengan bahasa kompromi. Inilah sesat pikir pendidikan kita di Indonesia.
Peran Guru
Guru menjadi kata kunci dalam bidang pendidikan. Guru menjadi komponen terpenting dalam menentukan keberhasilan dari tujuan sebuah pendidikan. Guru menjadi nadi dan jantung dari setiap pendidikan. Tidak terlalu berlebihan kalau dikatakan bahwa guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa.
Ungkapan yang demikian ini semata-mata mau mengatakan bahwa kehadiran seorang guru dalam kehidupan bersama baik sebagai masyararakat maupun sebagai sebuah negara, semuanya ada di tangan guru. Gurulah yang menggerakam mesin lokomotif masyarakat dan negara.
“Berapa jumlah guru yang tersisa?” Kata-kata ini berasal dari mulut Kaisar Hirohito sebagai respon pertama yang Ia keluarkan setelah mendengar berita luluh lantaknya Hiroshima dan Nagasaki.
Baca juga: Opini : Pahlawan Nasional Terkini
Dua kota di Jepang itu hancur karena bom atom yang dijatuhkan Amerika Serikat (AS) di penghujung Perang Dunia II.
Kaisar Hirohito kemudian menambahkan bahwa Jepang tidak akan bisa mengejar Amerika jika tidak belajar. Karenanya, ia kemudian mengimbau pada para jenderalnya untuk mengumpulkan seluruh guru yang tersisa di seluruh pelosok Jepang. Sebab, kepada para gurulah seluruh rakyat Jepang kini harus bertumpu, bukan pada kekuatan pasukan.
Guru merupakan komponen terpenting dan penentu kaberhasilan pendidikan yang tidak terlepas dari kehidupan masyarakat dan negara.
Tetapi tugas guru ke depan semakin berat, karena tuntutan kemajuan dibidang ilmu pengetahuan dan cara pandang masyarakat. Dengan demikian guru harus punya kemampuan adaptif dalam segala situasi yang berubah dan berkembang.
Kemampuan adaptif guru ini terbukti dari kualifikasi yang dimiliki sebagai bagian tak terpisahkan dari profesionalisme. Guru yang adaptif menjadi tuntutan, karena tanpa guru yang adaptif, pendidikan kita akan tertinggal karena apa yang diajarkan, baik itu dalam hal materi atau pun metode dan outpunya tidak punya korelasi dengan situasi riil masyarakat.
Guru adalah salah satu faktor prima yang menentukan tingkat keberhasilan anak didik dalam melakukan proses transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembentukan moral dan etika.
Guru profesional dituntut memiliki persyaratan minimal, seperti memiliki kualifikasi profesi yang memadai, memliki kompetensi keilmuan sesuai materi yang diampuhnya, memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik dengan anak didik, mempunyai jiwa kreatif dan produktif, mempunyai etos kerja dan komitmen yang tinggi terhadap profesinya.
Dari hal di atas guru diharapkan tidak hanya tampil sebagai pengajar (teacher) saja, tetapi juga sebagai pelatih, pembimbing dan manager belajar (Dhofir, 2018).
Baca juga: Opini : Memperkuat Imunitas Bahasa Daerah
Menjadi Guru yang Profesional
Menjadi guru yang professional harus terus digagas dan pada akhirnya menjadi kebijakan operatif di berbagai tingkat pendidikan. Ini menjadi penting karena hanya dengan memiliki guru yang professional, pendidikan yang di dalamnya ada masyarakat dan negara bisa maju dan berkembang.
Ini tentu masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah dan kita semua, yang kini dihadapkan dengan fakta bahwa idealisme ini belum bisa diterapkan karena dihadapkan pada tiga kebutuhan yang salin Tarik menarik di antaranya; idealisme, kebutuhan dan SDM.
Tiga komponen ini bisa saling mendukung tapi juga bisa saling menegasi. Dan penegasian itu seringkali dikompromikan karena kebutuhan dan situasi. Idealisme pun dikubur karena realitas yang demikian ini.
Pada era globalisasi ini, idealisme akan profesionalisme seorang guru tidak boleh berhenti diperjuangkan dan dihadirkan. Profesionalisme guru sesungguhnya bermakna strategis, karena mengemban tugas sejati bagi proses kemanusiaan, pemanusiaan, pencerdasan, pembudayaan, dan pembangun karakter bangsa.
Esensi dan eksistensi makna strategis profesi guru diakui dalam realitas sejarah pendidikan di Indonesia. Pengakuan itu memiliki kekuatan formal tatkala tanggal 2 Desember 2004 Undang-Undang (UU) No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, sebagai dasar legal pengakuan atas profesi guru dengan segala dimensinya.
Di dalam UU ini disebutkan bahwa guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi.
Kualifikasi profesionalisme guru ini diletakkan pada beberapa indikator di antaranya; Dalam menjalankan tugasnya menjadi seorang guru, guru mengetahui dan menjalankan prinsip profesionalitas, yaitu:
Baca juga: Opini : Memaknai Kembali Sumpah Pemuda
a. Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idealism,
b. Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia,
c. Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas,
d. Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas,
e. Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan,
f. Memperoleh peenghjasailan yang ditentukjan sesuai dengan prestasi kerja,
g. Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofersionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat,
h. Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya,
i. Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru (Indrawan, 2019).
Sepuluh indikator di atas merupakan indikator standar yang diyakini bisa mendongkrak mutu dan kualifikasi pendidikan di Indonesia.
Apa pun kendala dan persoalan riil di lapangan, kita harus sekapat bahwa profesionalisme menjadi kata kunci bagi kemajuan pendidikan, masyarakat dan negara. Oleh karena itu menghadirkan guru yang profesionall harus terus diperjuangkan. Viva PGRI. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS