Berita Manggarai Timur
Agenda Jumat Curhat, Kapolres Manggarai Timur Sambangi Terminal Bus Borong
Kedatangan Kapolres Widiarta didampingi Kanit Turjawali Satlantas Polres Manggarai Timur, Aipda I Made Suarta Jaya, dan berdialog dengan warga
Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - Kapolres Manggarai Timur AKBP I Ketut Widiarta, SH.,S.IK.,M.Si mendengarkan curhatan warga dalam agenda Jumat Curhat.
Kegiatan ini berlangsung di Terminal Bus Borong, di Kecamatan Borong, Jumat 18 November 2022.
Pantauan POS-KUPANG.COM, terlihat kedatangan Kapolres Widiarta didampingi Kanit Turjawali Satlantas Polres Manggarai Timur, Aipda I Made Suarta Jaya, dan berdialog dengan warga di Terminal Bus Borong.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Widiarta memperkenalkan diri kepada masyarakat. Selanjutnya Kapolres Widiarta menyampaikan tujuan bertemu dengan warga dalam agenda Jumat Curhat untuk mendengarkan keluhan terkait ganggunan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah tempat tinggal kampung masing-masing, ataupun keluhan lain terkait pelayan oleh pemerintah maupun kepolisian.
Baca juga: Pemkab Manggarai Timur Hibahkan Tanah Untuk Polres, Bawaslu dan Pemdes Gurung Liwut
Kapolres Widiarta juga mengharapkan agar kondisi Kamtibmas tetap terjaga dengan baik di wilayah tempat tinggal masing-masing.
Jika ada gangguan Kamtibmas atau hal-hal yang mau diadukan, kata Kapolres Widiarta, pihaknya juga membuka layanan pengaduan melalui WatsApp, email dan juga media sosial baik instagram dan lainya.
Adapun dalam kesempatan itu sejumlah sopir angkut pikap juga menyampaikan keluhan terkait larangan mengangkut penumpang dengan menggunakan mobil pikap. Mereka berharap ada kebijakan agar mobil pikap juga diperbolehkan untuk mengangkut penumpang.
Baca juga: Pemkab Manggarai Timur Raih Opini WTP, Kemenkeu RI Beri Piagam Penghargaan
Terkait dengan hal ini, kata Kapolres untuk sementara diberikan kebijakan untuk mobil pikap mengangkut penumpang mengingat masyarakat kesulitan mengakses tranportasi.
Meski demikian, Kapolres Widiarta meminta agar menaati aturan berlalu lintas dimana mobil pikap yang menjadi angkutan umum wajib menggunakan plat kuning bukan plat hitam.
Selain itu menangkut penumpang atau barang tidak boleh melebihi kapasitas karena dapat membahayakan dan juga memperhatikan kelayakan jalan terkait kir kendaraan. Untuk saat ini uji Kir di Manggarai Timur belum ada. (rob)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS