Pesta Raya Flobamoratas
Launching Pesta Raya Flobamoratas, Aleta Baun : Bersahabat dengan Alam Berdaulat Pangan
Koalisi Voice for Just Climates Action ( VCA) menyelenggarakan Pesta Raya Flobamoratas selama tiga hari, Kamis - Sabtu (17-19 November 2022).
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Michaella Uzurasi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Koalisi Voice for Just Climates Action ( VCA) menyelenggarakan Pesta Raya Flobamoratas selama tiga hari, Kamis - Sabtu (17-19 November 2022).
Launching PRF 2022 berlangsung di Aula El Tari Kantor Gubernur NTT, Kamis 17 November. Pada Jumat dan Sabtu, PRF berlangsung di Waterpark Kupang.
Perwakilan koalisi Voice for Just Climates Action dari Yayasan Hivos Indonesia, Arti Indallan Tjakranegara mengawali sambutan dengan mengatakan, manusia bukan hanya emisi karbon seharusnya menjadi pusar dari aksi iklim.
Menurut Country Engagement Manager Indonesia Yayasan Hivos Indonesia ini, "bagi saya, quote ini salah satu quote yang dapat menggambarkan apa yang sebenarnya mau dilakukan dan kenapa kita melakukan ini."
"Jadi, ketika saya mendengar quote ini pertama kali saya langsung terbayang ketika kita ngobrolin perubahan iklim itu banyak ngomongnya tentang pengurangan karbonnya berapa, apa yang bisa dilakukan dan lain lain tapi kadang-kadang kita tidak membicarakan manusia siapa sih yang menyebabkan perubahan iklim ini dan siapa sih yang tedampak paling besar dari perubahan iklim atau ketika terjadi kekeringan, siapa dibaliknya yang sebenarnya paling terdampak itu? Mungkin ini quote yang bisa menggambarkan sedikit apa yang kita lakukan," papar Arti Indallan Tjakranegara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT, Ondy C Siagian mengatakan, ProKlim sebagai upaya adaptasi perubahan iklim di NTT.
"ProKlim ini merupakan program dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diturunkan ke provinsi dan kabupaten/kota. Jadi kami Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai koordinator untuk pelaksanaan program kampung iklim ini yang di kabupaten kota dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup," katanya.
Baca juga: Pesta Raya Flobamoratas Tahun 2022 Hadirkan Konsep #SoundofEarth
Menurut Ondy, peta sebaran kawasan hutan NTT yang merupakan salah satu provinsi kepulauan. Untuk kondisi hutan di NTT hampir sebagian besarnya adalah kawasan lindung dan kawasan produksi.
"Kemudian potensi dalam kawasan hutan itu sangat luar biasa kemudian juga NTT merupakan salah satu provinsi yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste. ini juga keunggulan provinsi NTT," ujarnya.
"Hutan lindung, hutan produksi, dan juga hutan produksi yang dapat dikonversi. Artinya saya mau jelaskan bahwa yang dapat dikelola oleh provinsi itu adalah seluas 1.7 juta hektar," tambah Ondy.
Berdasarkan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 357 tahun 2016, hutan konservasi di NTT seluas 521.412 hektar dengan rincian hutan lindung seluas 684.572 hektar, hutan produksi 536.415 hektar sehingga total luas hutan di NTT seluas 1.742.399 hektar.
"Kalau konservasi ini merupakan hutan tertutup, terbatas karena dia hutan konservasi itu hutan yang berada di hulu hutan sedangkan hutan lindung dan produksi ini yang bisa dikelola. Kalau konservasi, istilahnya yang tidak bisa dikelola maka yang bisa dikelola adalah lindung dan produksi itu seluas 1,2 juta hektar. Itu yang bisa dikelola," jelasnya.
Menurut Ondy, memang ada perubahan-perubahan dari SK Menteri namun perubahan ini sebetulnya adalah untuk memberikan ruang apabila kawasan tersebut secara turun temurun sudah dikelola dan lain-lain dan menurut menurut penilaian lebih produktif kalau saja itu dikelola tidak lagi sebagai hutan dengan pertimbangan-pertimbangan dan syarat-syarat tertentu.
Kondisi yang terjadi saat ini adalah luas kebakaran hutan dan lahan pada 20 kabupaten dan 1 kota di NTT tahun 2020 seluas 114.719 hektar, sementara tahun 2021 seluas 1.510 hektar.