Tambang Ilegal
Ismail Bolong Setor Uang ke Perwira Polri Diduga Benar, Ini Daftar Nama Para Penerima
Ismail Bolong yang dikabarkan membagi-bagi uang kepada perwira polri Mabes Polri diduga benar adanya. Sebab saat ini mulai beredar nama-nama penerima.
POS-KUPANG.COM - Ismail Bolong yang dikabarkan membagi-bagi uang kepada perwira polri Mabes Polri diduga benar adanya. Sebab saat ini mulai beredar nama-nama oknum yang terima uang tersebut.
Kasus yang membelenggu Mabes Polri itu kini jadi sorotan publik. Pasalnya institusi itu didera kasus demi kasus yang mengguncang Indonesia. Kabar terbaru menyebutkan bahwa nama-nama oknum perwira polri sebagai penerima uang dari Ismail Bolong.
Bahkan bagan alur koordinasi dan penyaluran setoran dari Ismail Bolong tersebut, kini diungkap secara terang-terangan. Penambang ilegal itu menyetorkan uang dalam jumlah yang fantastis ke para oknum yang ada di Mabes Polri
Untuk diketahui, Ismail Bolong penambang ilegal batu bara di Kalimantan Timur, mengungkapkan nama-nama petinggi Polri yang menerima dana miliar rupiah darinya.
Baca juga: Ismail Bolong Dituding Cemarkan Nama Baik, Hendra Kurniawan Berencana Lapor Polisi
Versi baru kasus itu menyebutkan bahwa Kadiv Propam Irjen Pol Syahardianto ketika masih menjabat sebagai Wakil Kepala Bareskrim (wakabareskrim) ikut menerima uang tersebut.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi mengenai kasus tersebut dan perihal aliran uang kepada para petinggi Polri tersebut

Dalam kasus itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Harianto disebut terima uang Rp 6 miliar dari Ismail Bolong, namun hal itu dibantah sendiri oleh yang bersangkutan.
Dalam bantahannya itu, Ismail Bolong menyebutkan bahwa apa yang disampaikan merupakan skenario mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan.
Ismail Bolong mengaku membuat pernyataan keterlibatan Agus Andrianto lantaran dipaksa membaca pernyataan yang telah disiapkan anak buah Hendra Kurniawan.
Pada Jumat 11 November 2022, Tribun memperoleh data terbaru trentang bagan penyaluran uang dari Ismail Bolong. Dalam bagan itu disebutkan, selain Kabaresrim Agus Andrianto, ada pula nama lain yang diduga ikut menikmati hasil tambang ilegal.
Oknum tersebut adalah Kasubdit V Dittipidder Bareskrim Polri AKBP Budi Haryanto. Budi terima mulai September, Oktober dan November 2021 dengan total uang Rp 3 miliar.
Setoran Rp 3 miliar diterima Budi untuk diserahkan ke Dirtipider, Brigjen Pipit Rismanto. Uang itu kemudian diserahkan Wakabaresrim Irjen Pol Suhardianto.
Dari jumlah tersebut, Rp 800 juta diperuntukkan kunjungan kerja Kapolri ke daerah-daerah selama masa Covid-19, tahun 2020 dan 2021.
Hal yang sama dilakukan Direktorat Eksus dan Pidum. Masing-masing terima Rp 800 juta untuk keperluan uang koordinasi dan operasional kunjungan Kapolri.
Baca juga: Anak Buah Ferdy Sambo Ancam Polisikan Ismail Bolong
Ismail Bolong diketahui sudah menjalankan bisnis batu bara ilegalnya sejak masih menjadi anggota Sat Intelkam Polresta Samarinda.