Suap Tambang Ilegal

Anak Buah Ferdy Sambo Ancam Polisikan Ismail Bolong

Eks Karo Paminal Mabes Polri Brigjen Hendra Kurniawan angkat bicara soal nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto di pusaran dugaan suap tambang ilegal.

Editor: Alfons Nedabang
Tribunnews.com
TAMBANG ILEGAL BATU BARA - Ilustrasi tambang ilegal batu bara. Saat ini gara-gara tambang ilegal batu bara tersebut, Mabes Polri kembali tercoreng. Ini terjadi gegara Ismail Bolong bernyanyi tentang uang yang diperoleh dari usaha ilegal itu, mengalir juga ke para jendral di tubuh Polri. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Eks Karo Paminal Mabes Polri Brigjen Hendra Kurniawan angkat bicara soal nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto di pusaran dugaan suap tambang ilegal.

Tanggapan itu disampaikannya seusai menjalani sidang atas statusnya sebagai terdakwa dugaan kasus obstruction of justice di PN Jakarta Selatan pada Kamis 10 November 2022.

Saat itu, Hendra hanya menjawab singkat bahwa pihaknya telah meminta agar tim kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat untuk menjelaskan terkait viralnya kasus tersebut. "Sama Pak Henry Yoso ya nanti," kata Hendra.

Setelah menjawab itu, Hendra lalu melintasi awak media dan menuju ke sebuah ruangan di PN Jaksel. Dia juga enggan meladeni pertanyaan soal apakah adanya tekanan dari dirinya dalam pembuatan video testimoni mantan anggota Polri, Ismail Bolong.

Kuasa Hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat mempertimbangkan melaporkan Ismail Bolong ke polisi terkait pencemaran nama baik soal tuduhan intervensi kasus tambang ilegal.

"Itu fitnah dan kami sudah mempertimbangkan untuk membuat laporan polisi terkait keterangan dia (Ismail Bolong) yang telah mencemarkan nama baik dari Hendra Kurniawan," kata Henry.

Baca juga: Buntut Pengakuan Ismail Bolong, Kabareskrim Bakal Diadukan ke KPK Terkait Suap Tambang Ilegal

Menurutnya, keterangan Ismail Bolong yang menuduh kliennya mengintervensi merupakan cerita orang mabuk. Hal ini dikuatkan dengan pemeriksaan sejumlah orang yang menunjukan jika keterangan Ismail Bolong itu bohong.

"Saya hanya tanya sama pak Hendra apakah benar anda menekan Ismail Bolong untuk membuat testimoni seperti itu, Dia bilang dia gak kenal juga nggak," ungkapnya.

Henry juga buka suara soal adanya video testimoni dari mantan anggota polisi bernama Ismail Bolong, soal tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur.

Dalam video testimoni itu, nama Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karopaminal Div Propam Polri disebut sebagai orang yang menyuruh dengan penekanan kepada Ismail Bolong.

Henry membantah soal tersebut. Namun, Henry meyakini kalau perintah untuk membuat video testimoni itu turut dilakukan oleh anggota Biropaminal Polri kepada anggota Polda Kalimantan Timur tidak hanya Ismail Bolong.

"Bahwa dalam proses penyelidikan Biropaminal Divpropan Polri, video testimoni tidak hanya dilakukan terhadap Sdr IB (Ismail Bolong, red) saja, tetapi diperlakukan sama juga terhadap beberapa perwira/anggota lainnya di Polda Kaltim yang terlibat," kata Henry.

Perintah untuk membuat video testimoni dilakukan saat para anggota itu memberikan keterangan untuk berita acara interogasi. Pembuatan video testimoni itu dilakukan untuk saling menguatkan keterangan satu sama lain.

"Setelah memberikan keterangan dalam Berita Acara Interogasi yang telah ditanda tangani, dengan tujuan untuk saling menguatkan keterangan satu sama lainnya dalam memenuhi bukti permulaan yang cukup," kata dia.

Baca juga: Pengakuan Ismail Bolong, Beda Sikap Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan, Kompolnas Turun Tangan

Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD menyinggung adanya perang bintang di Polri dalam isu mafia tambang ilegal. Perang bintang yang dimaksud, yaitu saling serang para Perwira Tinggi(Pati) Polri terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved