Berita Timor Tengah Selatan
Proyek Jalan Fatumnutu-Bonleu, Komisi III DPRD TTS Pesimis Pengerjaan Selesai Sesuai Target
Marthen mengaku kecewa lantaran mendapati progres kerja yang tidak sesuai dengan tahapan kerja yang telah direncanakan.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Komisi III DPRD TTS memantau secara langsung pembangunan hotmix jalan Fatumnutu-Bonleu Kabupaten TTS, Selasa 8 November 2022.
Pantauan pembangunan jalan hotmix oleh Komisi III DPRD TTS tersebut langsung dipimpin Ketua Komisi III DPRD TTS, Marthen Tualaka.
Marthen mengaku kecewa lantaran mendapati progres kerja yang tidak sesuai dengan tahapan kerja yang telah direncanakan.
Pihaknya mengaku pesimis jika pembangunan jalan Fatumnutu-Bonleu, yang didanai dari dua sumber anggaran, yakni APBD II dan juga dana hibah dari Provinsi NTT itu dituntaskan sesuai dengan kontrak kerja yang ditetapkan.
"Sesuai laporan konsultan pengawas, segmen satu yang batas kontraknya 15 November, baru mencapai 30 persen, sementara itu segmen dua batas kontraknya 15 Desember baru dua persen, tentu tidak mungkin tuntas, sesuai dengan batas kontrak yang ada," ucapnya kesal.
Dia lantaran meminta pihak kontraktor untuk menambah tenaga kerja dan jumlah alat kerja.
Baca juga: Pekerjaan Jalan Bonleu Masih Dalam Tanda Tanya
"Kami meminta pihak kontraktor agar menambahkan tenaga kerja dan juga alat kerja, mengingat musim penghujan semakin dekat," tegasnya.
Kepada pihak pelaksana proyek, Marthen menegaskan bahwa pembangunan jalan Fatumnutu-Bonleu melalui proses penganggaran yang alot antara DPRD dan juga Pemda TTS.
Dirinya menyebut, dinamika yang terjadi, membuat Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat harus turun tangan di Bonleu sehingga pembangunan jalan Fatumnutu-Bonleu, mendapat dana hibah dari Pemprov NTT.
Marthen mengatakan, jika kontraktor yang mengerjakan jalan Fatumnutu-Bonleu, terkesan main-main dalam pengerjaan maka pihaknya akan membuat blacklist bagi kontraktor bersangkutan agar tidak lagi mengerjakan proyek di Kabupaten TTS.
"Penganggaran jalan Fatumnutu-Bonleu ini, minus kami adu jotos saja dengan Pemda TTS. Oleh karena, proses penganggaran yang sulit ini, kemudian kontraktor kerja terkesan main-main seperti ini, kami sangat kecewa. Kami akan awasi kontraktor seperti ini, supaya tidak boleh kerja proyek lagi di TTS," tegas Marthen.
Marthen menegaskan, sesuai pernyataan konsultan pengawas dinas, molornya pengerjakan jalan Fatumnutu-Bonleu, dikarenakan pihak kontraktor tidak menjalankan catatan-catatan yang direkomendasikan oleh konsultan pengawas, yakni mengejar progres kerja, menambah tenaga kerja dan menambah alat kerja.
Baca juga: Jalan Bonleu di Kabupaten TTS Masuk KUA-PPAS Perubahan
"Karena progres kerja ini sangat minim, kami akan panggil kontraktor bersangkutan di Komisi III DPRD TTS agar memberikan klarifikasi terkait hal ini," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD TTS Sefrits Nau mengatakan, pihak pelaksana kerja, tidak boleh beralasan keterlambatan pekerjaan yang ada, terjadi akibat faktor cuaca, pasalnya alokasi waktu pekerjaan, tentu secara teknis telah diperhitungkan.