Berita TTS

Pekerjaan Jalan Bonleu Masih Dalam Tanda Tanya

Pekerjaan jalan Bonleu yang sudah masuk dalam dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2021 masih dalam tanda tanya

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Kadis PUPR Kabupaten TTS, Lens Liu 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota

POS-KUPANG.COM, SOE -Pekerjaan jalan Bonleu yang sudah masuk dalam dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2021 masih dalam tanda tanya untuk dikerjakan pada tahun ini.

Minimnya waktu yang tersisa dan juga musim penghujan yang diperkirakan akan turun pada November mendatang menjadi hambatan dalam pekerjaan tersebut.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten TTS, Lens Liu mengatakan, paket pekerjaan jalan Bonleu sepanjang 1,7 Km dengan pagu anggaran 3,75 Miliar sudah masuk dalam dokumen KUA-PPAS Perubahan.

Pihaknya pada prinsipnya siap untuk melaksanakan pekerjaan tersebut. Namun dengan waktu yang tersisa saat ini, dan musim penghujan yang sesuai prakiraan BMKG akan turun pada November menjadi hambatan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

"Sampai saat ini APBD Perubahan belum diketuk sehingga kita belum bisa melakukan lelang paket tersebut. Jika akhir September baru diketuk APBD perubahan, maka Oktober baru bisa kita lelang. Waktu lelang 21 hari di luar masa sangga. Sedangkan November, sesuai prakiraan BMKG sudah mulai musim penghujan. Sedangkan batas terakhir penyerapan anggaran pada 15 Desember," ungkap Lens kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 22 September 2021.

Disinggung terkait paket tersebut sebelumnya sudah dilelang pada APBD induk namun karena adanya refokusing sehingga tidak jadi dilaksanakan Lens membenarkan hal tersebut.
Namun sesuai regulasi, paket tersebut tetap harus dilelang ulang tidak bisa dilanjutkan.

"Sesuai regulasi tetap harus lelang ulang. Masa jaminan dari pemenang tender sebelumnya juga sudah habis. Sehingga kita harus lelang ulang," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Sedikitnya ada 8 paket pekerjaan jalan yang terpaksa tidak dikerjakan tahun ini akibat terkena refocusing.

Ke delapan paket pekerjaan jalan tersebut yaitu, peningkatan jalan Fatumnutu-Bonleu senilai 3,7 Miliar, Kiunaek-Muni-Sonamnasi-putain senilai 1,5 Miliar, ruas jalan Pope- Nunusunu titik Noemuke-Nunusun senilai 4 Miliar, Bolaplelo-Oe'ekam senilai 1,5 Miliar, pekerjaan peningkatan jalan dalam Kota Soe senilai 2,3 Miliar, peningkatan jalan Fatuun, Desa Ofu senilai 600 juta, pekerjaan pemeliharaan jalan Fafinisin-Oenali senilai 1,5 Miliar dan pekerjaan jembatan oepliki senilai 3,1 Miliar.

Buntut dari refocusing anggaran pekerjaan paket jalan Bonleu, warga Bonleu menutup sumber mata air Bonleu sehingga tidak bisa mengalir melalui pipa PDAM Soe.

Merespon aksi kekecewaan warga Bonleu tersebut, Pemda TTS melalui Direktur PDAM Soe melaporkan masyarakat Bonleu ke Polres TTS.

Namun laporan tersebut akhirnya ditarik usai Pemda TTS bersedia menjawab tuntutan masyarakat Bonleu untuk mengalokasikan anggaran untuk pekerjaan jalam Bonleu.(*)

Baca Berita TTS Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved