Breaking News

Berita Timor Tengah Utara

Pembangunan Rumah Layak Huni di Kelurahan Sasi Bermasalah, Upah Buruh Diduga Ditilep KMPS

tunggakan upah para pekerja bangunan yang belum dibayar oleh KMPS hingga saat ini sebesar Rp. 40. 925.000 dari total 10 unit rumah yang sudah jadi

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
POSE BERSAMA -Aliansi Mahasiswa dan Buruh Menggugat (AMBRUG) pose bersama saat menyambangi Kantor Bupati Timor Tengah Utara, Rabu 9 November 2022 

Gregorius mengakui bahwa, Dinas PRKPP Kabupaten TTU telah mentransfer uang ke rekening KMPS pembangunan rumah layak huni di Kelurahan Sasi.

Lebih lanjut ditegaskan Gregorius bahwa, tanggung jawab Dinas PRKPP dalam pembangunan rumah layak huni Program Tekun Melayani PLUS tahun anggaran 2021 di Kelurahan Sasi telah tuntas.

"Kalau manajemen KMPS tidak benar maka KMPS bertanggungjawab. Karena kita tidak berkontrak dengan tukang. Kita berkontrak dengan KMPS. KMPS yang kemudian melaksanakan pekerjaan," urainya.

Meskipun tidak memiliki kaitan dengan para buruh, namun Dinas PRKPP Kabupaten TTU tetap memberikan perhatian kepada para buruh. Hal ini terbukti dengan kehadiran mereka dalam audiens tersebut guna mencari solusi atas persoalan yang dialami para buruh bangunan.

Baca juga: Anggota DPRD TTU Kritisi Oknum yang Diduga Intervensi Usulan Nama Penerima Bantuan Rumah Layak Huni

Gregorius menjelaskan, dalam surat pernyataan yang dibuat di Kantor Camat Kota Kefamenanu beberapa waktu lalu, Ketua KMPS bersedia untuk melunasi tunggakan pembayaran gaji para buruh hingga tanggal 30 September 2022.

Apabila hingga pada batas waktu yang ditentukan, ucapnya, yang bersangkutan tidak melunasi pembayaran upah maka, para buruh untuk mengambil sikap. Pasalnya dalam momentum pembuatan surat pernyataan tersebut pihak kepolisian dan beberapa pihak hadir menyaksikan penandatanganan surat itu. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved