Mayat Terbakar di Liliba
Mayat Terbakar di Liliba, Hasil Tes DNA Identik, Polresta Kupang Kota Panggil Orang Tua Korban
Laboratorium Forensik Polri telah mengeluarkan hasil tes DNA Mayat Terbakar di Liliba tepatnya di samping TPU Kelurahan Liliba
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Laboratorium Forensik Polri telah mengeluarkan hasil tes DNA Mayat Terbakar di Liliba tepatnya di samping TPU Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Hasil tes DNA tersebut menunjukkan hasil DNA Mayat Terbakar di Liliba identik dengan pasangan suami-istri bernama Bartolomeus Radu Bani (44) dan Maria Muda Kaka (43) yang telah melakukan pengambilan sampel DNA di RSB Titus Uly Kupang, Rabu 5 Oktober 2022.
Atas hasil DNA tersebut, Penyidik Satreskrim Polresta Kupang Kota memanggil pasutri tersebut untuk memberitahukan hasil tes DNA tersebut.
Kepada POS-KUPANG.COM, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan DNA dan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Kupang Kota, patut diduga keras bahwa tes DNA tersebut menunjukkan hasil identik dengan sampel tubuh korban.
"Hasil DNA sangat identik dengan identitas dari anggota keluarga dari Pasutri Bartolomeus Radu Bani (44) dan Maria Muda Kaka (43) diketahui bernama Sebastian Bokol yang berstatus sebagai mahasiswa," jelas Krisna.
Terkait tindaklanjuti dari pihak penyidik kepolisian, Krisna mengatakan bahwa penyidik berusaha untuk mengungkapkan identitas korban, setelah itu menelusuri kronologi peristiwa dari awal hingga korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terbakar.
Terkait saksi-saksi hingga sejauh ini, penyidik telah memeriksa sebanyak lima orang saksi dan perkembangan lanjutan akan diinformasikan. (zee)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS