Berita Sumba Timur

Seorang Ibu di Lewa Sumba Timur Tega Aniaya Anak Tirinya Hingga Babak Belur

Laporan tentang penganiayaan terhadap anak itu dibuat oleh salah satu saksi, Defreni Landukara.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Eflin Rote
istimewa
ilustrasi penganiayaan 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Seorang ibu di Desa Kambata Wundut Kecamatan Lewa Kabupaten Sumba Timur harus berurusan dengan pihak berwajib. 

Perempuan 42 tahun berinisial MRW alias Mama O dilaporkan ke Polsek Lewa Polres Sumba Timur karena diduga menganiaya PYKB alias P (8) yang merupakan anak tirinya hingga babak belur. 

Laporan tentang penganiayaan terhadap anak itu dibuat oleh salah satu saksi, Defreni Landukara, yang merupakan Kaur Desa Kambata Wundut pada 6 November 2022.

Baca juga: Pansel Sudah Serahkan Hasil Seleksi Sekda Sumba Timur, Mengerucut ke Tiga Nama 

Kapolsek Lewa, Ipda Muhammad Andi Fayet Sanusi, S.Tr.K yang dikonfirmasi melalui Kanit Reserse dan Kriminal, Aipda Juan Pablo menyebut dugaan penganiayaan terhadap anak itu terjadi pada Minggu 6 November 2022, sekitar pukul 11.00 Wita. 

Penganiayaan itu menyebabkan korban mengalami luka dan bengkak di bagian punggung, kaki dan tangan. Korban juga mengalami ketakutan hingga buang air besar di celananya. 

Aipda Juan Pablo mengatakan, setelah mendapat laporan, korban diarahkan ke Puskesmas Lewa untuk visum dan perawatan luka. 

Pihaknya juga telah melakukan komunikasi dengan Peksos dan orang tua kandung korban yang berada di Kabupaten Alor. Saat ini, korban dititipkan di dusun karena ketakutan dan tidak mau pulang ke rumah. 

Sementara itu, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut. (Ian)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved