Seleksi PPPK 2022

Pendaftaran PPPK 2022 Resmi Dibuka,Kemenhub Rekrut 73 Nakes, Ini Dokumen & Cara Daftar di SSCASN BKN

Pendaftaran PPPK 2022 Hari Ini, Kementerian Perhubungan buka 73 Nakes, Ini Dokumen dan Cara Daftar di SSCASN

Editor: Adiana Ahmad
Kompas.com
Pendaftaran PPPK 2022/ Ilustrasi tenaga kesehatan- Pendaftaran PPPK 2022 resmi dibuka, Kemenhub rekrut 73 Nakes, ini dokumen dan Cara Daftar di SSCASN BKN 

POS-KUPANG.COM - Informasi Seleksi PPPK 2022. Pendaftaran PPPK 2022 di Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) resmi dibuka sejak 3 November 2022. Ada 73 tenaga kesehatan ( Nakes ) yang direkrut Kemenhub tahun ini. Bagi Anda yang berminat untuk mengikuti Pendaftaran PPPK 2022 di Kemenhub, berikut dokumen, Jadwal dan Cara Daftar di SSCASN BKN.

Berdasarkan informasi dari situs cpns.dephub.go.id, pendaftaran online PPPK 2022 di Kemenhub telah dibuka pada 3 November 2022 di SSCASN.

Sementara itu dalam Surat Pengumuman Nomor: 28 Tahun 2022,  Kemenhub membuka 73 formasi tenaga kesehatan ( Nakes ). 

Berikut dokumen untuk Pendaftaran PPPK 2022 Kemenhub di situs SSCASN BKN:

Baca juga: Seleksi CPNS 2023 bukan Untuk Umum, Catat Ini Formasi yang Dibuka,Jadwal & Cara Daftar di SSCASN BKN

(Berkas yang diunggah di SSCASN berjenis PDF File)

1. Scan asli surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia yang ditandatangani dengan pena/ pulpen, dokumen bisa diketik atau tulis tangan yang dibubuhi meterai elektronik. KLIK Contoh Surat Lamaran>>>

2. Scan Asli Surat Pernyataan 5 Point, yang telah ditandatangani dengan menggunakan pena/pulpen dan untuk dokumen bisa diketik atau ditulis tangan. Klik contoh Surat Pernyataan 5 Point>>>

3. Scan Asli Surat Pernyataan, yang telah ditandatangani dengan menggunakan pena/pulpen dan untuk dokumen bisa diketik atau ditulis tangan yang dibubuhi e-Meterai. Klik contoh Surat Pernyataan>>

4. Scan Asli Ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan pada formasi jabatan yang dilamar

Baca juga: KemenPAN-RB Larang CPNS dan PPPK Pernah Mengundurkan Diri Tak Boleh Ikut Seleksi PPPK Teknis 2022

5. Scan Asli Transkrip Nilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan pada formasi jabatan yang dilamar

Pendaftaran PPPK 2022 Kementerian Perhubungan dibuka, simak formasi hingga dokumen yang dibutuhkan (cpns.dephub.go.id)

6. Scan Asli Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Asli Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) / Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP yang masih berlaku

7. Pas photo terbaru dengan menggunakan pakaian formal (Kemeja) dan berlatar belakang warna merah berjenis JPEG File

8. Asli Surat Tanda Registrasi (STR) bukan STR Internship yang masih berlaku pada saat pelamaran dan sesuai dengan jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis dalam STR bagi Pelamar Tenaga Kesehatan pada jabatan Ahli Pertama – Dokter, Ahli Pertama - Perawat, Ahli Pertama – Apoteker, Terampil – Perawat dan Terampil – Asisten Apoteker.

Baca juga: Seleksi PPPK 2022, Kuota Tenaga Guru di Malaka Sebanyak 280 Orang

9. Surat Rekomendasi / Surat Keterangan Pengalaman Kerja yang wajib memiliki pengalaman masa bekerja paling singkat 2 (dua) tahun dan telah ditandatangani oleh Pimpinan unit kerja pelamar dengan kewenangan penandatanganan, diberi stempel unite kerja. Klik Contoh surat rekomendasi/ Keterangan pengalaman Kerja>>>

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved