Opini
Opini : Anomali Demokrasi Digital
Indonesia tak bisa menghindari kenyataan, bahwa apa yang terjadi di pekarangannya, merupakan dampak dari dinamika global.
Patut diketahui, bawasannya demokrasi tak pernah terisolasi dari konteks di mana ia tumbuh. Demokrasi hanya dapat berfungsi secara efektif jika terdapat keyakinan terhadap demokrasi. Tidak perlu dijelaskan bahwa faktor tersebut bukan semata-mata kepercayaan terhadap dinamika demokrasi digital, melainkan terhadap lembaga-lembaga negara yang menjalankan fungsi demokrasi itu sendiri.
Akan tetapi, sebagai salah satu upaya yang terus-menerus dikontruksi, demokrasi tak bisa dijadikan parameter kesejahteraan suatu negara. Demokrasi adalah pekerjaan bersama karena membutuhkan pengakuan, empati, rasa hormat, dan kolaborasi.
Kalaborasi ini harus bersifat inklusif dan partisipatif, melibatkan pemerintah, akademisi, masyarakat sipil, media, dan sektor swasta untuk memelihara peradaban demokrasi.
Baca juga: Opini : Mengenal Remunerasi dan Perannya untuk Peningkatan Profesionalisme Birokrasi
Sebab, ketika terdapat elite-elite pemerintah dalam sebuah negara yang demokrasinya lebih terkonsolidasi melakukan praktik eksklusifitas, dengan mempraktikkan disinformasi, ujaran kebencian, dan stereotip. Hal itu akan jadi preseden buruk dalam transisi demokrasi, karena kontraproduktif dengan gagasan partisipasi dan kebebasan berekspresi.
Negara seperti Indonesia, yang demokrasinya relatif baru, memiliki demokrasi yang lebih hidup daripada Singapura, misalnya, meski pengalaman Singapura dengan demokrasi sudah lebih lama dan lebih berakar.
Masalahnya di Singapura tidak cukup jalan untuk ekspresi demokratis. Di Indonesia, masalahnya adalah bagaimana mengatasi ekspresi demokratis yang semakin terpolarisasi (Syahredzan Johan, 2019).
Terlepas dari konteks berbeda yang berlaku anatara Indonesia dan Singapura, namun keyakinan terhadap demokrasi tidak dapat dirawat jika tak ada keyakinan terhadap lembaga-lembaga publik.
Dan juga, media sosial pun harus dikembalikan fungsinya sebagai penyetara demokratis, sebagaimana pada masa awal munculnya revolusi media sosial lebih dari satu dekade lalu. Yang artinya publik menyeimbangkan kekuasaan yang kuat terhadap kekuasaan negara dalam ranah demokrasi. Dan memastikan, jika negara tidak lagi memegang monopoli atas “kebenaran” atau “kepalsuan”, di arus “multikulralisme virtual”. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/telkomsel-hadirkan-paket-halo-unlimited-bebas-nomor-bukasemuakeunggulan-beraktivitas-digital.jpg)