Kasus Tambang Ilegal

Mahfud MD Angkat Bicara, Sebut Setoran Uang Miliaran ke Mabes Polri Harus Diusut Tuntas

Mahfud MD, Menko Polhukam RI angkat bicara soal terkuaknya misteri penyetoran uang miliaran rupiah yang kini viral di media sosial.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
TAMBANG ILEGAL - Mahfud MD, Menko Polhukam RI menyoroti secara tajam kasus tambang ilegal yang kini mencuat ke permukaan dan mencoreng lagi citra Polri. Ia malah meminta agar kasus ini harus diusut tuntas. 

POS-KUPANG.COM - Mahfud MD, Menko Polhukam RI angkat bicara soal terkuaknya misteri penyetoran uang miliaran rupiah yang kini viral di media sosial.

Dalam kasus itu, pelakunya adalah mantan anggota Polri bernama Ismail Bolong. Pria ini mengaku menyetorkan uang miliaran rupiah kepada pejabat di Mabes Polri,

Terhadap viralnya kabar yang menerpa Mabes Polri tersebut, Mahfud MD pun meresponnya secara blak-blakan.

Yang disoroti Mahfud MD bukan proses penyerahan uang kepada para petinggi Polri, tetapi pelaku yang mencabut testimoni penyerahan uang miliaran rupiah itu kepada pejabat yang bersangkutan.

Baca juga: Mahfud MD Diminta Stop Perkeruh Masalah Korupsi yang Dituduhkan ke Gubernur Papua Lukas Enembe

Pada saat itulah, Mahfud MD menyinggung soal isu adanya perang para bintang yang terjadi di institusi Polri.

Mahfud mengatakan, dalam isu perang bintang ini, para perwira tinggi Polri disebut saling membuka 'kartu'.
Karena itu, ia meminta agar isu ini segera diusut.

Mahfud mengatakan isu mafia tambang sejatinya bukan kasus baru di Indonesia.

Pada 2013 silam, Abraham Samad, yang kala itu menjabat sebagai Ketua KPK, memberikan sinyal, andai korupsi di bidang tambang bisa diberantas, Indonesia bisa terbebas dari utang.

Mahfud mengaku saat ini laporan mengenai mafia tambang banyak yang masuk ke Kemenko Polhukam.

Pihaknya memastikan, akan berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut hal itu.

Brigjen Hendra Kurniawan Ancam Ismail Bolong

Brigjen Hendra Kurniawan yang baru saja dipecat dari institusi Polri, kini berurusan lagi dengan kasus baru.

Mantan Karo Paminal Polri itu, disebut-sebut sudah tiga kali mengancam Ismail Bolong terkait tambang ilegal.

Ismail Bolong merupakan anggota Polri yang sudah pensiun dini. Ia memberikan testimoni yang menyebut nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Komjen Agus Andrianto disebut-sebut telah menerima uang senilai Rp 6 miliar dari Ismail Bolong.

Dan, video testimoni Ismail Bolong itu kini viral di media sosial.

Kini tersiar kabar bahwa video testimoni Ismail Bolong itu diambil di sebuah hotel di Balikpapan. Isinya soal penyetoran uang hasil tambang ilegal ke jenderal bintang tiga Mabes Polri.

Ismail Bolong memberikan video testimoni pada Februari 2022. Kini Ismail Bolong menarik ucapannya itu.

Ia mengaku terpaksa membuat testimoni soal setoran sampai viral, karena mendapat intimidasi dari enam orang utusan Mabes Polri.

Baca juga: Permintaan Hotman Paris Direspon Cepat Mabes Polri: Penyekab ART Ditangkap,Sang Pengcara:Terimakasih

Mengenai bisnis tambang ilegal yang ditekuninya selama ini, IsmaiI Bolong tak menampiknya.

Bahwa selama ini, Ismail Bolong mengelola sendiri tambang batu bara di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Dalam video yang beredar, Ismail Bolong menjadi pengepul dan meraup untung dari penjualan konsesi tambang batu bara ilegal kisaran Rp 5 sampai Rp 10 miliar setiap bulan.

Keuntungan itu ia dapat sejak Juli 2020 hingga November 2021.

Selama tambang ilegalnya beroperasi dan aman secara hukum, Ismail Bolong berkoordinasi dengan perwira tinggi Polri.

Berikut sederet fakta Ismail Bolong yang membuatnya viral dan institusi Polri kembali tercoreng.

Setor Rp 6 Miliar ke Kabareskrim

Ismail Bolong dalam video testimoninya mengaku telah berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan menyetor uang Rp 6 miliar.

Tiga kali ia menyetorkan uang Rp 6 miliar kepada petinggi Polri tersebut yang tidak lain Komjen Agus Andrianto.

“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali,” ungkap Ismail seperti dilansir TribunKaltim.

Setoran pertama Ismail berikan pada September 2021 sebesar Rp 2 miliar, berikutnya pada Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan terakhir pada November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Ismail Bolong menyerahkan langsung uang tersebut kepada Komjen Agus Andrianto di ruang kerjanya.

"Sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan Agus," ucap dia.

Belakangan setelah video itu viral, Ismail Bolong meminta maaf kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Dalam pernyataan terbarunya, Ismail Bolong menarik ucapannya di testimoni awal. Saat itu ada jenderal lain mengancam agar membaca testimoni yang sudah dikonsep.

Baca juga: Ferdy Sambo Makan Korban Lagi, Kini Giliran Brigjen Hendra Kurniawan Dipecat dari Polri

Jenderal lain yang mengancam Ismail Bolang adalah Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu masih menjabat Karopaminal Divpropam Polri.

Kini, Hendra Kurniawan sudah dipecat Polri dan masih menjadi terdakwa dalam perkara obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Saya mengajukan permohonan maaf ke Pak Kabareskrim. Saat testimoni itu saya dalam tekanan dari Brigjen Hendra dari Mabes," ujar Ismail Bolong kepada wartawan TribunKaltim, Sabtu 5 November 2022.

Ia heran video tersebut beredar saat adanya sidang kasus Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan.

"Padahal itu direkam Februari (2022) sebelum saya ajukan pensiun dini," katanya lagi.

Naskah Testimoni Dibuat Seorang Bintara

Masih soal video viral, Ismail Bolong mengaku saat memberikan testimoni direkam oleh anggota Paminal Mabes Polri.

Anggota Paminal Mabes Polri merekam menggunakan ponsel iPhone.

IPhone tersebut milik 1 dari 6 anggota Paminal Mabes Polri yang datang khusus menemui Ismail Bolong di Balikpapan.

Sebelum direkam, Ismail Bolong diperiksa di ruang Propam Polda Kaltim dari pukul 22.00 WITA hingga pukul 02.00 WITA.

"Saya ingat, saya di hotel sampai Subuh dikawal 6 anggota dari Mabes," ucap Ismail Bolong.

JALANI SIDANG - Brigjen Hendra Kurniawan menjalani sidang dakwaan kasus obstruction of justice atas tewasnya Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 19 Oktober 2022. Kini Hendra Kurniawan telah dipecat dari institusi Polri karena terlibat kasus obstruction of justice atas tewasnya Brigadir J.
JALANI SIDANG - Brigjen Hendra Kurniawan menjalani sidang dakwaan kasus obstruction of justice atas tewasnya Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 19 Oktober 2022. Kini Hendra Kurniawan telah dipecat dari institusi Polri karena terlibat kasus obstruction of justice atas tewasnya Brigadir J. (TANGKAPAN LAYAR)

Lantaran tidak bisa berbicara karena dalam tekanan, akhirnya Ismail Bolong terus intimidasi dan dibawa ke hotel lantai 16.

Saat itu dirinya diminta membaca naskah berisi testimoni penyerahan uang kepada Komjen Agus Andrianto.

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan Berdoa untuk Brigadir J

Seorang Bintara sudah menulis konsep testimoni yang harus dibacakan oleh Ismail Bolong.

"Saya sampai tiga kali ditelepon Jendral Hendra dan diancam akan dibawa ke Propam Mabes kalau tidak baca itu testimoni." tegas Ismail Bolong.

Akhirnya, mau tidak mau, Ismail Bolong menurut dan membaca tulisan yang sudah dikonsep seorang Bintara lalu direkam.

Tekanan dan ancaman Brigjen Hendra Kurniawan kala itu membuat Ismail Bolong minta pensiun dini pada April 2022, tapi disetujui pada 1 Juli 2022.

Pengacara Henry Yosodiningrat mengaku belum pernah berbicara soal Ismail Bolong dengan Brigjen Hendra Kurniawan.

Henry Yosodiningrat menjadi kuasa hukum untuk Brigjen Hendra Kurniawan dalam perkara obstruction of justice.

"Maaf saya enggak tau masalah itu, dan enggak pernah ngobrol dengan Hendra mengenai hal tersebut," kata Henry Yosodiningrat saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Minggu 6 November 2022.

Setor Rp 200 Juta ke Polres Bontang

Masih menurut video viral tersebut, Ismail Bolong menyebut ia seorang diri mengoperasikan tambang ilegal tersebut.

Tidak ada campur tangan atau perintah dari atasannya, begitu kata Ismail Bolong.

Dari sejumlah pemberitaan sebelumnya, Ismail Bolong adalah mantan anggota Polri di Poltabes Samarinda, Kalimantan Timur.

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan Tebar Senyum di Pengadilan

Selain menyetor uang Rp 6 miliar ke petinggi Polri, Ismail Bolong turut menyetorkan uang Rp 200 juta ke Polres Bontang.

"Saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau," kata Ismail Bolong.

Ia mengaku mengenal perempuan bernama Tampoli, orang yang menjual batu bara ilegal yang selama ini dikumpulkan oleh Ismail Bolong.

Transaksi penjualan kepada Tampolin berlangsung sejak Juni 2020 sampai Agustus 2021.

Soal pengakuan Ismail Bolong, AKP Asriadi lantas membantahnya. Ia merasa tidak terima atas tuduhan Ismail Bolong kepadanya.

“Enggak ada itu (uang Rp 200 juta dari Ismail Bolong ke Polres Bontang)," ucap AKP Asriadi.

Setelah pengakuan itu viral Asriadi mau mengklarifikasi langsung ke Ismail Bolong dan penyebar videonya.

"Pada intinya orang bebas mau berkata apa, yang jelas tidak ada itu,” sambung AKP Asriadi.

AKP Asriadi pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bontang, lalu digantikan Iptu Yohanes Bonar Adiguna.

Dari sana AKP Asriadi dimutasi dan menjabat Kapolsek Muara Wahau, Kutai Timur.

Mengutip polresbontang.com, serah terima jabatannya digelar di lapangan apel Mako Polres Bontang Kamis 31 Maret 2022 yang dihadir oleh Wakapolres Bontang, Kasat Reskrim, Kasat Polairud, Kapolsek Bontang Selatan, dan Kapolsek Bontang Barat.

Awal Oktober 2022, AKP Asriadi melepas jabatan Kapolsek Muara Wahau. Penggantinya Iptu Satria Yudha.

Tidak dijelaskan secara pasti AKP Asriadi dilepas dari jabatan Kapolsek Muara Wahau. Upacara sertijab ini diselenggarakan di Gedung Serbaguna Polres Kutai Timur, Selasa 1 Oktober 2022.

Respon Menkopolhukam Mahfud MD

Soal testimoni Ismail Bolong turut dikomentari Menko Polhukam, Mahfud MD.

Ia menyinggung adanya perang bintang yang melibatkan perwira tinggi Polri dalam isu terkait dugaan pelanggaran hukum tambang ilegal.

Baca juga: Surat Dakwaan Hendra Kurniawan : Istri Ferdy Sambo Ngaku Pahanya Diraba Brigadir J

"Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya," kata Mahfud, Minggu 6 November 2022.

Dalam isu tambang ilegal, Mahfud melihat ada keanehan terkait video testimoni Ismail Bolong, karena berikutnya diikuti klarifikasi.

"Aneh ya. Tapi isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing-nya," kata Mahfud MD. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved