Kasus Ferdy Sambo

Roslin Simanjuntak Ungkap Fakta Mengharukan: Jenazah Brigadir Yosua Beri Tanda Padanya

Roslin Simanjuntak, tante Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, mengungkapkan kisah misteri mengenai tanda-tanda aneh yang dialaminya saat itu

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
MENANGIS - Roslin Simanjuntak, tante Brigadir Yosua mengungkapkan fakta mengharukan saat jenazah Brigadir Yosua diantar kembali ke rumah orang tuanya di Jambi. Sambil menangis Roslin menyebutkan bahwa ia seakan mendapat bisikan dari korban untuk segera membuka pakaian yang membaluti tubuh Yosua. Saat pakaian korban dibuka, terungkap semua fakta tentang apa yang terjadi pada Brigadir Yosua. 

"Mungkin orang itu biar kasus ini tidak terbuka. Kalau cepat kan otomatis harus cepat dikuburkan," kata Roslin.

Karenanya dengan upaya menambah formalin berdasar tanda-tanda yang diberikan jenazah Brigadir J, menurut Roslin menghancurkan semua skenario Ferdy Sambo bahwa tewasnya Brigadir J karena tembak menembak.

Rosi lalu kembali bertanya, bagaimana mungkin kondisi jenazah yang sudah meninggal dua hari dan kondisi kaku pada kaki dan tangan, bisa tiba-tiba lemas.

Dimana kaki kanan yang bengkok bisa diluruskan dan tangan yang kaku lurus bisa dilipat lagi di depan dana.

"Bagaimana itu bisa terjadi," tanya Rosi Silalahi.

Baca juga: Detik-Detik Jelang Bhara E Bertemu Langsung Keluarga Brigadir J di PN Jakarta Selatan

"Itu tadi. saya bilang Rohnya masih hidup ya. Meski tubuhnya sudah mati, tapi dia mau pengen berbicara kepada saya," kata Roslin.

"Saya imani itu memang kuasa Tuhan. Tuhan itu mau menunjukkan melalui tubuh almarhum yang melemah tadi itu, sehingga terungkap kasus ini. Terungkap bahwasanya Josua bilang Inang Uda, buka tubuhku lihat yang lain," kata Roslin.

Perlakuan Berbeda Atas Keluarga Brigadir J di Sidang

Ke 12 saksi dari pihak keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di sidang kasus pembunuhan Brigadir J, merasa masih ada kekuasaan yang dimiliki Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk mengatur persidangan, meski keduanya sudah ditahan sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal itu diungkapkan Roslin Emika Simanjuntak, Inang Uda atau tante Brigadir J, dalam acara Rosi di Kompas TV, Kamis 3 November 2022.

Roslin merupakan salah satu dari 12 saksi dari keluarga Brigadir J di sidang dengan terdakwa Bharada E dan terdakwa Putri Candrawathi serta Ferdy Sambo.

Roslin mengatakan pihaknya atau Keluarga Brigadir J merasa diperlakukan berbeda pada saat persidangan dengan terdakwa Bharada E dan saat persidangan dengan terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Menurut Roslin saat persidangan Bharada E, Selasa 25 Oktober 2022, pihak keluarga dari Brigadir J diperkenankan membawa tas dan HP saat memasuki ruang sidang untuk bersaksi dan tanpa pemeriksaan metal detektor.

"Sementara saat sidang dengan terdakwa PC dan Ferdy Sambo, kami diperiksa metal detektor dan tidak boleh membawa HP dan tas ke ruang sidang. Jadi kekuasaan mereka itu sangat terasa masih ada," kata Roslin.

Lalu saat sidang dengan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal, kata Roslin, mereka kembali diperbolehkan membawa tas dan HP ke ruang sidang sebagai saksi.

Baca juga: Sebut Keterangan Bharada E Janggal, Keluarga Brigadir J Siap Beberkan Bukti di Depan Sidang Besok

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved